Adik JK Dapat JHT Jamsostek
Kamis, 27 Desember 2012 – 07:16 WIB
JAKARTA - PT Jamsostek menyerahkan hak klaim program jaminan hari tua (JHT) kepada dua orang peserta jaminan yang totalnya senilai Rp 800an miliar. Penyerahan ini dinilai penting dan berarti, karena nilai klaim dimiliki dua orang direksi perusahaan nasional berbendera Bukaka.
Selain Ahmad Kalla yang tercatat sebagai pengusaha nasional yang memiliki kelompok usaha Bukaka, satu lagi anak buah Ahmad Kalla yang menjabat Direktur SDM dan Umum PT Bukaka Jusuf Muhaji. Keduanya mendapatkan klaim Jamsostek karena bertepatan pada usia 55 tahun. Di mana dalam aturan ketenagakerjaan Indonesia, pekerja yang berusia 55 tahun, adalah usia pensiun.
Baca Juga:
Kepala cabang PT Jamsostek Bogor II Sudirman Simamora mengatakan, pihaknya memberikan dua klaim program JHT kepada dua karyawan Bukaka. Satu atas nama Ahmad Kalla senilai Rp 400 juta dan satu lagi atas nama Jusuf Muhaji yang nilainya sebesar Rp 338 juta.
Menurut Sudirman, pengusaha nasional yang juga adik kandung mantan wakil presiden RI Jusuf Kalla tidak bisa hadir. Karena itu, pihaknya jemput bola untuk datang ke kantornya. Ini untuk kepentingan tanda tangan yang tidak bisa diwakilkan dan atau dikuasakan. Sementara Jusuf Muhaji tampak hadir dan menerima JHT-nya di hadapan para wartawan di gedung PT Jamsostek Bogor II, Cileungsi, Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (26/12).
JAKARTA - PT Jamsostek menyerahkan hak klaim program jaminan hari tua (JHT) kepada dua orang peserta jaminan yang totalnya senilai Rp 800an miliar.
BERITA TERKAIT
- Libur Nataru, Pemerintah Bakal Segera Turunkan Harga Tiket Pesawat
- Storm Trade Luncurkan Program Ambassador untuk Influencer dan Advokat Kripto
- SIG & PT Pertamina Lubricants Kembangkan Pelumas Open Gear Dalam Negeri
- Erwin Aksa: Persiapan Rapimnas Kadin 2024 Berjalan Baik dan Sesuai Rencana
- Ruas Falah Dukung MIND ID Mengakselerasi Pembangunan SGAR Mempawah Fase II
- Toshiba Berbagi Tips Menjaga Kebersihan Dispenser