Adik JK Dapat JHT Jamsostek
Kamis, 27 Desember 2012 – 07:16 WIB
’’Kami menyerahkan uang JHT kepada dua orang direksi dari perusahaan nasional sebagai hak klaimnya yang masuk usia pensiun. Kami bangga, karena ini bisa jadi teladan bagi karyawan kebanyakan,’’ ungkap Sudirman usai menyaksikan tanda tangan klaim oleh Jusuf Muhaji.
Sementara Jusuf Muhaji mengaku sudah cukup familir dengan Jamsostek yang mengurus jaminan sosial karyawan. Karena dirinya sudah bergabung di Jamsostek sejak 1992 hingga sekarang. ”Sebenarnya untuk level direksi tidak ada usia pensiun di Bukaka. Tapi karena boleh untuk mengurus uang JHT ini, maka saya manfaatkan yang hubungannya sebagai profesionalisme karyawan sesuai ketentuan di Jamsostek,’’ ungkap Muhaji.
Di bagian lain, Jusuf mengapresiasi kinerja staf Jamsostek Bogor II dalam melayani peserta. Pelayanan yang cepat sangat membantu peserta mendapatkan hak mereka. ’’Saya menyerahkan semua persyaratan administrasi pada Jumat (21/12) dan hari ini (kemarin, Red) sudah bisa dibayarkan. Jadi sekarang pelayanan Jamsostek sudah sama seperti di bank. Karena itulah, seribu karyawan Bukaka sekarang sudah masuk Jamsostek. Tapi hanya JHT. Karena untuk kesehatan sudah di-cover perusahaan dengan adanya klinik-klinik Bukaka,’’ pungkasnya. (ers)
JAKARTA - PT Jamsostek menyerahkan hak klaim program jaminan hari tua (JHT) kepada dua orang peserta jaminan yang totalnya senilai Rp 800an miliar.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Libur Nataru, Pemerintah Bakal Segera Turunkan Harga Tiket Pesawat
- Storm Trade Luncurkan Program Ambassador untuk Influencer dan Advokat Kripto
- SIG & PT Pertamina Lubricants Kembangkan Pelumas Open Gear Dalam Negeri
- Erwin Aksa: Persiapan Rapimnas Kadin 2024 Berjalan Baik dan Sesuai Rencana
- Ruas Falah Dukung MIND ID Mengakselerasi Pembangunan SGAR Mempawah Fase II
- Toshiba Berbagi Tips Menjaga Kebersihan Dispenser