Adik Kandung BJ Habibie Laporkan Oknum PNS karena Gelapkan Uang Darah

jpnn.com, BATAM - Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Batam Sri Soedarsono sepertinya belum puas dengan penanganan kasus penggelapan uang transfusi darah senilai Rp 1,2 miliar yang menyeret PNS Batam dr Efriadi.
Hari ini, Senin (11/6) adik kandung presiden ke tiga RI, BJ Habibi itu bermaksud kembali melaporkan PNS Batam, Feriadi ke polisi.
"Senin ini kami laporkan lagi," katanya kepada Batam Pos (Jawa Pos Group), Minggu (11/6) siang.
Langkah ini diambil karena pada laporan pertama kasus tersebut belum menemui titik terang.
Menurutnya Pemko Batam memberikan tawaran agar uang tersebut diganti dengan gaji PNS yang bertugas di RSUD Embung Fatimah itu sebesar Rp 5,4 juta perbulan.
Sri Soedarsono menolak karena butuh waktu lama agar uang tersebut kembali.
"Saya tidak mau lah, berapa tahun baru selesai itu," ujarnya.
Tak hanya lapor polisi, bahkan dirinya sempat menemui langsung Wali Kota Batam Muhammad Rudi. Tanpa menyebut Rudi yang berjanji, dia menyebutkan Pemko Batam akan mengembalikan uang tersebut pekan depan atau sebelum lebaran.
Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Batam Sri Soedarsono sepertinya belum puas dengan penanganan kasus penggelapan uang transfusi darah senilai Rp
- Oknum Anggota DPRD Banten Ditangkap Terkait Penipuan Cek Kosong, Begini Kronologinya
- Gelapkan Uang Rp 8,6 Miliar, Pegawai Bank Mega Ini Dituntut 10 Tahun Bui
- Pelaku Curanmor di Bandung Ditangkap, Modus Pelaku Saat Beraksi Lumayan Unik
- Fuji Laporkan Mantan Rekan Kerja ke Polisi
- Pakar Dukung Ted Sioeng Banding Putusan PN Jaksel & Lapor ke KY
- Bebaskan WN India Tersangka Penggelapan, Polisi Rusak Iklim Investasi & Abaikan Asta Cita Prabowo