Adik Kandung Meninggal, Romi dan Istrinya Batal Disidang Hari Ini

Adik Kandung Meninggal, Romi dan Istrinya Batal Disidang Hari Ini
Romi Herton. Foto: Dokumen JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Wali Kota Palembang nonaktif Romi Herton dan istrinya Masyito dijadwalkan menjalani persidangan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (18/12). Namun, persidangan keduanya ditunda karena adik kandung Romi meninggal dunia.

"Adik kandung terdakwa yang bernama Iwan meninggal tadi pagi," kata penasihat hukum Romi dan Masyito, Sirra Prayuna dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (18/12).

Karena itu, Sirra mengajukan permohonan agar Romi dan Masyito ‎bisa menghadiri prosesi pemakaman Iwan di Palembang.

"Kami mengajukan permohonan agar terdakwa satu dan dua hadir di pemakaman adik kandung terdakwa," ujarnya.

Jaksa penuntut umum pada KPK, Pulung Rinandoro tidak keberatan dengan permintaan itu. Namun, Pulung mengatakan jaksa harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan pihak rumah tahanan.

"Pada prinsipnya dari segi kemanusiaan, kami tidak keberatan," ujar Jaksa Pulung.

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta memberikan izin kepada Romi dan Masyito untuk menghadiri prosesi pemakaman Iwan di Palembang.

"Karena dasar kemanusiaan, kami berikan izin kepada para terdakwa untuk menghadiri prosesi pemakaman,"‎ kata Hakim Ketua, Much Muhlis.

JAKARTA - Wali Kota Palembang nonaktif Romi Herton dan istrinya Masyito dijadwalkan menjalani persidangan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News