Adik Kandung Ratu Atut Hidup Bareng 13 Tahanan
jpnn.com - SERANG - Tersangka kasus dugaan korupsi proyek Alat Kesehatan (Alkes) RSUD dan sejumlah Puskesmas Tangsel tahun 2011-2013 Tb Chaeri Wardana kini menjadi penghuni baru di Rumah Tahanan (Rutan) Klas II B Serang.
Wawan dipindahkan dari Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat oleh Kejagung RI sejak Selasa (22/9) atau saat menjadi saksi kasus dugaan korupsi alkes senilai Rp23,5 miliar dengan terdakwa Dadang Prijatna Manager PT Bali Pacific Pragama di Pengadilan Tipikor Serang.
Pemindahan tempat penahanan Wawan dari Lapas Sukamiskin dikarenakan alasan kemudahan kejaksaan dalam menghadirkan suami Airin Rahmi Diany di Pengadilan Tipikor Serang karena lokasi yang dekat dengan Rutan Klas II B Serang.
Setelah bersaksi untuk terdakwa Dadang Prijatna, Wawan juga akan bersaksi untuk lima terdakwa kasus dugaan pembangunan sejumlah proyek Puskesmas Tangsel dan proyek tahap II RSUD Tangsel tahun 2011-2012 yang disidang serentak pada Selasa (22/9) di Pengadilan Tipikor Serang.
Kasus yang ditangani Kejagung RI menjerat Mamak Jamaksari sebagai pejabat pembuat komitmen, Neng Ulfa sebagai panitia lelang, Supriatna Tamara alias Athiam Komisaris PT Trias Jaya Perkasa, Hardian Koosnadi Komisaris PT Mitra Karya Ratttan dan Desy Yusandi Direktur PT Bangga Usaha Mandiri.
Kepala Rutan Klas II B Serang, Priharti mengungkapkan sejak dititipkan Selasa (22/9) kemarin, Wawan menghuni kamar nomor 14.
"Pak Wawan di kamar nomor 14, isinya 14 orang. Beliau dari Sukamiskin menuju persidangan baru dipindahkan ke Rutan Klas B II Serang," ujar Priharti, Minggu (27/9).
Priharti memastikan di Rutan Klas II Serang, terpidana kasus suap Pemilukada Kabupaten Lebak tersebut tidak akan mendapatkan perlakuan istimewa. Wawan akan diperlakukan sama dengan warga binaan lainnya. Bahkan adik kandung mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah tersebut akan tinggal bersama para tahanan tipikor lainnya. (rus/ned/riu)
SERANG - Tersangka kasus dugaan korupsi proyek Alat Kesehatan (Alkes) RSUD dan sejumlah Puskesmas Tangsel tahun 2011-2013 Tb Chaeri Wardana kini
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Pertamina Eco RunFest 2024: Carbon Neutral Event untuk Kampanye Sustainable Living