Adik Mantan Bupati Lampura Segera Diadili

Adik Mantan Bupati Lampura Segera Diadili
Sejumlah Penyidik dari KPK usai melimpahkan berkas perkara kasus gratifikasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara (Lampura), atas tersangka Akbar Tandaniria Mangkunegara (ATMN) ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) KP di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Bandarlampung, Kamis (9/12). Foto: M. Tegar Mujahid/Radarlampung.co.id

“Kami sudah tempatkan beliau di Blok B khusus tahanan tipikor. Artinya kami perlakukan sama dengan tahanan lain. Beliau juga satu kamar itu dengan tujuh orang lainnya,” jelasnya. (ang/wdi/radarlampung)

Tersangka dugaan korupsi gratifikasi di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara Akbar Tandaniria Mangkunegara segera diadili.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News