Adik Mantan Ketua KPK Terima Uang dari Mantan Kepala Bappebti
jpnn.com - JAKARTA - Adik mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiequrachman Ruki, Fatur Raheem Ruki mengaku menerima uang USD 20 ribu dari mantan Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Syahrul Sempurnajaya. Menurutnya, uang yang diterimanya dalam dua tahap itu adalah fee sebagai penasihat hukum Syahrul.
"Jumlahnya USD 20 ribu. Diberikan dua tahap, USD 10 ribu dan USD 10 ribu. Yang pertama (diberikan) kira-kira tanggal 1 Mei 2013. Yang kedua kira-kira tidak lama setelah itu, bulan itu juga," kata Fatur saat bersaksi dalam persidangan terdakwa Syahrul di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (17/9).
Fatur mengaku mengenal Syahrul pada 1958. Mereka sempat menjadi tetangga saat tinggal di Lampung. Syahrul, ujar dia, menghubunginya dan menyampaikan ada masalah di KPK saat kasus kuburan pertama kali mencuat.
"Waktu itu, waktu Sentot (Direktur Utama PT Garindo Perkasa Sentot Susilo) tertangkap tangan, tanggal 16 mungkin. Karena sudah malam, sebaiknya besok saya ke rumahnya. Jadi keesokan harinya saya datang, mampir ke rumahnya," ujar Fatur.
Setelah itu, Fatur mengajak Syahrul ke kantor hukum yang didirikannya yaitu Prananto, Nutoma, dan Ruki associated. Kasus itu dibicarakan lebih khusus bersama Eko Abadi Prananto dan Marlene Ramayana. Saat itu, Fatur belum secara formal menjadi kuasa hukum karena Syahrul masih sebatas saksi.
"Pada saat itu yang hadir baru saudara Syahrul dan satu orang Komisaris Utama dari PT Garindo yang jadi saksi juga yaitu saudara Ida (Ida Nurraida)," ujar Fatur.
Setelah pertemuan itu, ada penggeledahan yang dilakukan tim penyidik KPK di sejumlah lokasi pada Jumat, 19 April 2013. Fatur sempat hadir dalam salah satu lokasi yang digeledah yakni di rumah Syahrul yang terdapat di Jalan Haji Jihan Nomor 73 Cipete Utara, Jakarta Selatan.
Selain itu, Fatur mengaku jika Syahrul pernah menitipkan uang USD 2.500. Diakuinya, uang itu untuk keperluan membantu pembiayaan pengacara Sentot. Fatur menyatakan uang itu sudah diserahkan saat kasus disidangkan di Pengadilan Tipikor Bandung. Namun dia lupa kepada siapa uang itu diserahkan.
JAKARTA - Adik mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiequrachman Ruki, Fatur Raheem Ruki mengaku menerima uang USD 20 ribu dari
- Hadir di Indonesia AI Day 2024, ESQ Perkuat Kolaborasi Teknologi dan SDM
- KTKI-P Laporkan Kebijakan Kemenkes, Wakil Presiden Diminta Turun Tangan
- Sidang Korupsi Timah, Hakim Pertanyakan Penghitungan Kerugian Negara Berdasarkan IUP
- PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Masih Ragu Transplantasi Rambut? Simak Kiat Berikut