Adik Nasrudin Dukung Antasari
Setelah Bertemu di LP Tangerang
Minggu, 17 April 2011 – 15:15 WIB
Dia mengatakan bahwa temuan KY yang menyatakan ada kelalaian majelis hakim PN Jakarta Selatan dalam memvonis Antasari tidak dimasukkan dalam novum (bukti baru). Tapi itu akan dijadikan pertimbangan sebagai bentuk kekeliruan nyata dalam persidangan. "Jadi nanti hakim PK akan kami suguhi fakta-fakta bahwa hakim di PN Jaksel benar-benar lalai dan keliru," ucapnya."
Saat ditanya tanggapan tentang berbaliknya sikap keluarga Nasaruddin yang kini mendukung Antasari, Assegaf pun menjawab enteng. Menurut dia, itu adalah hak pribadi keluarga korban. Dia beranggapan perubahan sikap tersebut merupakan hak yang lumrah."Mungkin dulu mereka emosi dan mengganggap Antasari salah. Tapi sekarang mereka sadar bahwa ini semua rekayasa," ujar Assegaf.
Assegaf yang juga pengacara Komjen Pol Susno Duadji itu juga mengaku bahwa di Maret lalu keluarga korban menemui Antasai di tahanan."Meski tak mengetahui secara detail apa yang mereka bicarakan, Assegaf menduga dalam perbincangan itu kedua belah pihak berdiskusi dan membicarakan bahwa pembunuhan itu adalah rekayasa.
Apa ada deal-deal dengan keluarga Nasaruddin? "Ah saya kira tidak ada. Toh sikap keluarga korban juga tidak masuk dalam pertimbangan hukum," katanya. (aga/kuh)
JAKARTA - Perubahan sikap ditunjukkan keluarga Nasruddin Zulkarnaen, korban pembunuhan berencana terpidana 18 tahun Antasari Azhar. Adik Nasruddin,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Putusan MK Menguatkan Peradi Sebagai Wadah Tunggal Organisasi Advokat.
- Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih
- Usut Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Panggil eks Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Jateng
- Sidang Korupsi Timah, Ahli Nyatakan Mustahil Reklamasi Pertambangan Sama Seperti Semula
- Kejaksaan Sudah Selesaikan 1.809 Perkara dengan Keadilan Restoratif
- Zulhas: Pemerintah Salurkan 160 Ribu Ton Beras Untuk 16 Juta KPM