Adik Pinangki Beber Uang Kiriman Rutin dari Kakak, Bikin Berdecak
Pungki pun tidak tahu dari mana sumber uang Pinangki membiayai semua perjalanannya tersebut, termasuk perjalanan ke Singapura dan Kuala Lumpur.
Dalam surat dakwaan disebutkan Pinangki telah menerima uang sebesar 500 ribu dolar AS (sekitar Rp7,4 miliar) dari terpidana "cessie" Bank Bali Djoko Tjandra.
Uang itu lalu ditukarkan ke mata uang rupiah dan ditransfer ke rekening Pungki yaitu sebesar 10 ribu dolar AS menjadi Rp147.130.000 pada 18 Mei 2020.
Dalam perkara ini jaksa Pinangki didakwa dengan tiga dakwaan yaitu pertama dakwaan penerimaan suap sebesar 500 ribu dolar AS (sekitar Rp7,4 miliar) dari terpidana kasus "cessie" Bank Bali Djoko Soegiarto Tjandra.
Kedua, dakwaan pencucian uang yang berasal dari penerimaan suap sebesar 444.900 dolar atau sekitar Rp 6.219.380.900 sebagai uang pemberian Djoko Tjandra untuk pengurusan fatwa ke MA.
Ketiga, Pinangki didakwa melakukan pemufakatan jahat bersama dengan Andi Irfan Jaya dan Djoko Tjandra untuk menyuap pejabat di Kejagung dan MA senilai 10 juta dolar AS. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Pungki Primarini membeber uang kiriman rutin dari Pinangki Sirna Malasari, yang jumlahnya lumayan besar.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Argumen Ini Menguatkan Dugaan soal Hasto Dikriminalkan, Ada Pemesan
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?
- Eks Staf Ahli DPD Laporkan Senator ke KPK
- Terima Surat DPO Harun Masiku dari KPK, Polisi di Kaltim Bergerak
- Sahroni Desak Kejagung Sikat Semua yang Terlibat Kasus Ronald Tannur hingga Tingkat MA
- Sahroni Menduga Ada Persekongkolan terkait Suap Vonis Bebas Ronald Tannur di PN Surabaya