Adik Prabowo Terancam Setahun di Bui
Hashim Klaim Korban Mafia
Jumat, 07 November 2008 – 00:28 WIB
Namun, hanya enam saksi yang diperiksa kemarin. Yaitu, Heru Suryanto, Supardjo alias Gatot, KRH Darmodipuro alias Mbah Hadi, Djarwadi, FX Triman, dan Haryanto. Empat orang di antara mereka –Mbah Hadi, Heru Suryanto, Djarwadi dan Supardjo– sebelumnya juga terjerat kasus arca batu. Mereka telah divonis dan menjalani hukuman.
Di antara enam orang tersebut, Heru Suryanto diperiksa paling lama. Itu terjadi lantaran dia berulang-ulang memberikan keterangan tidak konsisten. Koordinator tim penasihat hukum Hashim, Nicolay Aprillindo, paling gencar ’’membombardir’’ Heru.
Terutama saat Heru berbelit memberikan keterangan soal sertifikat atau dokumen enam arca yang sempat mampir di kantor Hashim di kawasan MidPlaza 2, Jl Sudirman, Jakarta. Kemudian, diketahui arca-arca itu sesudahnya –Siwa, Mahakala, Durga Mahissa Suramardhini bertangan empat, Durga Mahissa Suramardhini bertangan delapan, Agastya, dan Nandisa Wahanamurti– berada di kediaman Hashim.
Setelah berkali-kali dicecar penasihat hukum, Heru mengakui bahwa dirinyalah yang membuat dua surat palsu untuk menegaskan keaslian arca-arca tersebut. Satu surat diatasnamakan Keraton Solo, satu lagi diatasnamakan Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala (BP3) Jawa Tengah.
SOLO – Pengusaha nasional Hashim Djojohadikusumo akhirnya menjadi pesakitan di pengadilan. Pengadilan Negeri (PN) Solo, Kamis (6/11) menggelar
BERITA TERKAIT
- Gelar Operasi Gempur di Banten, Bea Cukai Sita 16,98 Juta Batang Rokok Ilegal
- Lestari Moerdijat: Darurat Kesehatan Mental Remaja jadi Tanggung Jawab Semua Pihak
- Gunung Telomoyo Kebakaran, Penyebabnya Belum Diketahui
- Buku Karya Anggota DPR Herman Khaeron Soal Pangan Mendapat Penghargaan
- 12 Serikat Pekerja Gugat UU Tapera ke MK Karena Dianggap Memberatkan
- Kenduri Swarnabhumi 2024: Sukses Gelar 7 Festival, Generasi Muda Selalu Dilibatkan