Adik Prabowo Terancam Setahun di Bui
Hashim Klaim Korban Mafia
Jumat, 07 November 2008 – 00:28 WIB
Namun, hanya enam saksi yang diperiksa kemarin. Yaitu, Heru Suryanto, Supardjo alias Gatot, KRH Darmodipuro alias Mbah Hadi, Djarwadi, FX Triman, dan Haryanto. Empat orang di antara mereka –Mbah Hadi, Heru Suryanto, Djarwadi dan Supardjo– sebelumnya juga terjerat kasus arca batu. Mereka telah divonis dan menjalani hukuman.
Di antara enam orang tersebut, Heru Suryanto diperiksa paling lama. Itu terjadi lantaran dia berulang-ulang memberikan keterangan tidak konsisten. Koordinator tim penasihat hukum Hashim, Nicolay Aprillindo, paling gencar ’’membombardir’’ Heru.
Terutama saat Heru berbelit memberikan keterangan soal sertifikat atau dokumen enam arca yang sempat mampir di kantor Hashim di kawasan MidPlaza 2, Jl Sudirman, Jakarta. Kemudian, diketahui arca-arca itu sesudahnya –Siwa, Mahakala, Durga Mahissa Suramardhini bertangan empat, Durga Mahissa Suramardhini bertangan delapan, Agastya, dan Nandisa Wahanamurti– berada di kediaman Hashim.
Setelah berkali-kali dicecar penasihat hukum, Heru mengakui bahwa dirinyalah yang membuat dua surat palsu untuk menegaskan keaslian arca-arca tersebut. Satu surat diatasnamakan Keraton Solo, satu lagi diatasnamakan Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala (BP3) Jawa Tengah.
SOLO – Pengusaha nasional Hashim Djojohadikusumo akhirnya menjadi pesakitan di pengadilan. Pengadilan Negeri (PN) Solo, Kamis (6/11) menggelar
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan