Adik Prabowo Terancam Setahun di Bui

Hashim Klaim Korban Mafia

Adik Prabowo Terancam Setahun di Bui
Foto : Radar Solo/JPNN
Heru memalsu lengkap dengan stempelnya. Surat contoh, aku Heru, diperoleh dari seseorang bernama Respati. ’’Saya memalsu surat. Sebab, arca tersebut tidak bisa dijual kalau tidak ada suratnya,’’ aku Heru.

Arca itu selanjutnya dijual kepada Hugo Kreijger. Oleh Hugo, arca dijual kepada Hashim. Heru juga yang mengantar arca-arca itu ke kantor Hashim. Meski begitu, Heru menyatakan belum kenal Hashim. Saat bertransaksi, dia juga mengaku tidak tahu bahwa arca yang dilegonya masuk daftar benda cagar budaya. ’’Saya tidak mengetahui kantor tersebut milik Hashim. Saya mengantarkan arca atas permintaan Hugo Kreijger,’’ jelas Heru.

Senada dengan Heru, saksi Mbah Hadi juga mengatakan tidak tahu bahwa arca tersebut masuk benda cagar budaya. Dia mengaku baru tahu saat sudah berurusan dengan aparat penegak hukum. Yang berbeda, Mbah Hadi mengatakan, sebelum kasus tersebut mencuat, dirinya pernah sekali bertemu dengan Hashim. Yakni, saat Hashim datang ke Museum Radya Pustaka. ’’Pak Hashim menyumbang 2 AC (air conditioner) untuk museum. Tidak banyak (orang) yang seperti itu. Tetapi, bantuan tersebut diberikan sebelum ada masalah ini,’’ ujar Mbah Hadi.

Dalam persidangan terungkap, Mbah Hadi berperan dalam mengeluarkan enam arca yang disoal dalam sidang. Dia mendapat Rp 400 juta. Saat didesak apakah atasannya di keraton dan Radya Pustaka, termasuk almarhum Kanjeng Panembahan Go Tik Swan, ikut mendapat jatah uang. Mbah Hadi tegas mengatakan tidak. ’’Uang itu saya bagi-bagi untuk mereka yang membutuhkan,’’ jelas dia tanpa menyebut nama.

SOLO – Pengusaha nasional Hashim Djojohadikusumo akhirnya menjadi pesakitan di pengadilan. Pengadilan Negeri (PN) Solo, Kamis (6/11) menggelar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News