Adik Prabowo Terancam Setahun di Bui
Hashim Klaim Korban Mafia
Jumat, 07 November 2008 – 00:28 WIB
Heru memalsu lengkap dengan stempelnya. Surat contoh, aku Heru, diperoleh dari seseorang bernama Respati. ’’Saya memalsu surat. Sebab, arca tersebut tidak bisa dijual kalau tidak ada suratnya,’’ aku Heru.
Arca itu selanjutnya dijual kepada Hugo Kreijger. Oleh Hugo, arca dijual kepada Hashim. Heru juga yang mengantar arca-arca itu ke kantor Hashim. Meski begitu, Heru menyatakan belum kenal Hashim. Saat bertransaksi, dia juga mengaku tidak tahu bahwa arca yang dilegonya masuk daftar benda cagar budaya. ’’Saya tidak mengetahui kantor tersebut milik Hashim. Saya mengantarkan arca atas permintaan Hugo Kreijger,’’ jelas Heru.
Senada dengan Heru, saksi Mbah Hadi juga mengatakan tidak tahu bahwa arca tersebut masuk benda cagar budaya. Dia mengaku baru tahu saat sudah berurusan dengan aparat penegak hukum. Yang berbeda, Mbah Hadi mengatakan, sebelum kasus tersebut mencuat, dirinya pernah sekali bertemu dengan Hashim. Yakni, saat Hashim datang ke Museum Radya Pustaka. ’’Pak Hashim menyumbang 2 AC (air conditioner) untuk museum. Tidak banyak (orang) yang seperti itu. Tetapi, bantuan tersebut diberikan sebelum ada masalah ini,’’ ujar Mbah Hadi.
Dalam persidangan terungkap, Mbah Hadi berperan dalam mengeluarkan enam arca yang disoal dalam sidang. Dia mendapat Rp 400 juta. Saat didesak apakah atasannya di keraton dan Radya Pustaka, termasuk almarhum Kanjeng Panembahan Go Tik Swan, ikut mendapat jatah uang. Mbah Hadi tegas mengatakan tidak. ’’Uang itu saya bagi-bagi untuk mereka yang membutuhkan,’’ jelas dia tanpa menyebut nama.
SOLO – Pengusaha nasional Hashim Djojohadikusumo akhirnya menjadi pesakitan di pengadilan. Pengadilan Negeri (PN) Solo, Kamis (6/11) menggelar
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan