Adik Prabowo Terancam Setahun di Bui
Hashim Klaim Korban Mafia
Jumat, 07 November 2008 – 00:28 WIB
Setelah Mbah Hadi masih dilakukan pemeriksaan beberapa saksi lain. Hakim Ketua Saparudin Hasibuan menghentikan sidang lantaran habisnya waktu. Padahal, masih ada beberapa saksi yang belum diperiksa. Misalnya, saksi ahli Hardini Sumono dari Direktorat Perlindungan dan Pembinaan Peninggalan Sejarah dan Purbakala dan Siswanto Sudomo. Penasihat hukum Hashim sempat melontarkan protes. Dia menilai, sebagian besar saksi yang dihadirkan dalam persidangan kemarin tidak relevan dengan perkara yang disidangkan.
Ditemui setelah sidang, Hashim mengatakan bahwa dirinya tidak mau banyak berkomentar. Soal tidak mengajukan eksepsi, penasihat hukumnya, Nicolay, menyatakan bahwa pihaknya akan menuangkan semua dalam pleidoi. Beberapa saat sesudah sidang, juru bicara Hashim Ida Sudoyo dan Nicolay menyatakan beberapa poin. Di antaranya, Hashim memperoleh benda seni tersebut dengan cara sah, yakni membeli dari Hugo. Pembelian, menurut keduanya, dilakukan lantaran Hashim tak ingin benda itu lari ke luar negeri.
Bukan hanya itu, mereka menyebut Hashim adalah korban penipuan mafia barang-barang antik. ’’Pak Hashim adalah korban penipuan yang dilakukan sindikat penjual benda seni. Masalah ini juga menjadi ekses tidak tersosialisasikannya UU No 5/1992,’’ imbuh mereka.
Hashim bahkan sempat melontarkan pernyataan bahwa pihaknya sangat mungkin menggugat Heru. Sidang kasus Hashim kemarin menarik perhatian masyarakat. Hingga sidang ditutup, ruang sidang dipadati pengunjung. Sidang bakal dilanjutkan pekan depan. (ito/tej/jpnn/kim)
SOLO – Pengusaha nasional Hashim Djojohadikusumo akhirnya menjadi pesakitan di pengadilan. Pengadilan Negeri (PN) Solo, Kamis (6/11) menggelar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan