Adik Sultan HB X Blak-blakan soal Pemecatan Dirinya, Beber Gaji Bulanan

Adik Sultan HB X Blak-blakan soal Pemecatan Dirinya, Beber Gaji Bulanan
Adik Raja Keraton Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X, GBPH Yudhaningrat saat ditemui di Dalem Yudhanegaran, Yogyakarta, Senin. Foto: ANTARA FOTO/Luqman Hakim

jpnn.com, YOGYAKARTA - Sri Sultan Hamengkubuwono X telah memecat dua adiknya, GBPH Prabukusumo dan GBPH Yudhaningrat, dari jabatan struktural di Keraton Yogyakarta.

Raja Kesultanan Ngayogyakarta Hadiningrat itu beralasan, pemecatan tersebut disebabkan dua adik tirinya tersebut sudah tidak aktif bekerja selama lima tahun.

Menanggapi hal itu, GBPH Yudhaningrat mengaku tidak ingin persoalan pemecatan terhadap dirinya dari posisi jabatan struktural di Keraton Yogyakarta memunculkan polemik berkepanjangan.

"Kami tidak ada masalah. Kami hanya berdoa saja. Soalnya tidak mungkin kami ini seperti Solo, terus berontak, terus menabrak regol. Kami tidak seperti itu," kata Yudhaningrat saat ditemui di kediamannya di Dalem Yudhanegaran, Senin (25/1).

Yudhaningrat yang sebelumnya menjadi penggede (kepala) Kawedanan Hageng Punakawan Purwabudaya Keraton Yogyakarta telah menginformasikan pemecatan terhadap dirinya kepada kerabatnya.

"Mohon maaf karena sudah tidak lagi menjabat itu. Kalau ada sesuatu yang tidak berkenan ketika menjalankan tugas, mohon maaf," kata mantan Kepala Dinas Kebudayaan DIY itu.

Yudhaningrat mengakui bahwa sejak Sultan HB X mengeluarkan Sabda Raja dan Sabda Tama  pada 2015, ia bersama GBPH Prabukusumo memutuskan tidak lagi aktif terlibat di Keraton Yogyakarta.

Langkah itu sebagai bentuk protes kepada Sultan HB X karena Sabda Raja telah keluar dari paugeran atau tata adat keraton.

GBPH Yudhaningrat dipecat oleh Sri Sultan HB X dari jabatan struktural di Keraton Yogyakarta.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News