Adik Syamsul Arifin Mengaku Dijebak

Adik Syamsul Arifin Mengaku Dijebak
Adik Syamsul Arifin Mengaku Dijebak
DUMAI -- Adik Gubernur Sumut nonaktif Syamsul Arifin,  Lela Wongso (47), yang dibekuk aparat kepolisian Polres Dumai lantaran kedapatan membawa 8,1 gram shabu-shabu, mengelak barang haram itu miliknya. Warga Jalan Stasiun LK IV No.06 Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, itu malah menuding rekan bisnisnya yang telah menjebaknya.

Ilel, panggilan Lela Wongso, mengatakan, dirinya ke Duri, untuk keperluan bisnis besi tua. Sebab, sebagai seorang kontraktor dirinya berencana hendak menjalankan bisnis dengan seorang warga Duri.  Dia menyebut, shabu yang ada di mobilnya itu bukan miliknya dan dirinya hanya dijebak oleh rekannya yang bernama Anto yang berada di Duri, Kabupaten Bengkalis."Saya ke Duri, bermaksud untuk menjalankan bisnis besi tua. Dan ini pertama sekali saya ke Duri, itupun diajak oleh Anto, untuk menjalin kerjasama besi tua," ungkapnya saat berada di ruang penyidik Sat Narkoba Polres Dumai, Senin (13/6)

Bahkan, dengan serius Ilel mengakui barang tersebut bukan miliknya, tetap milik Anto yang ditaroknya didalam mobil mereka. "Sepertinya saya dijebak," katanya kepada sejumlah wartawan kemarin.

Bapak dua anak itu berkali-kali mengaku tidak pernah mengunakan shabu-shabu. Sebelumnya diberitakan, polisi mendapati barang haram senilai  Rp7 juta beserta alat pengisapnya. Bahkan, saat dikejar polisi Lela sempat hendak membuang kotak rokok yang berisikan sabu-sabu.

DUMAI -- Adik Gubernur Sumut nonaktif Syamsul Arifin,  Lela Wongso (47), yang dibekuk aparat kepolisian Polres Dumai lantaran kedapatan membawa

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News