Adik Via Vallen Gemas Melihat Tingkah Pembakar Mobil Kakaknya
jpnn.com, SIDOARJO - Polresta Sidoarjo, Jatim, menggelar rekonstruksi kasus pembakaran mobil artis Via Vallen.
Tersangka pelaku pembakaran bernama Pije memperagakan 20 adegan di samping rumah Via Vallen di Kalitengah, Tanggulangin, Sidoarjo.
Kepala Satreskrim Polresta Sidoarjo, Kompol Ambuka di Sidoarjo, Rabu, mengatakan, rekonstruksi itu dilakukan untuk meyakinkan jaksa atas tindakan yang dilakukan oleh pelaku tersebut sudah melawan hukum.
"Motifnya masih sama yakni sakit hati dan dalam perkembangannya tidak ada aktor intelektual di balik kasus ini," ujarnya.
Ia menjelaskan, dalam rekonstruksi itu pada adegan ke 15 pelaku menyiramkan cairan bensin ke mobil Via Vallen yang diparkir di sisi rumah.
"Kemudian adegan ke 16 pelaku membuang botol cairan bensin ke sungai yang ada di belakang rumah korban. Baru kemudian pada adegan ke 17 pelaku dengan menggunakan korek dan kertas membakar mobil korbannya ini," ujarnya.
Dalam kasus ini, kata dia, pelaku dijerat dengan pasal 187 dengan junto 406 KUHP dengan ancam hukuman 12 tahun penjara.
Dalam rekonstruksi itu juga disaksikan oleh orang tua Via Vallen dan adik perempuannya bernama Mella Rossa.
Mella Rosa mengaku gemas melihat tingkat tersangka pelaku pembakaran mobil artis Via Vallen.
- Adhy Karyono Tetapkan Status Darurat Penyakit Mulut dan Kuku di Jatim, Sampai Kapan?
- Bea Cukai dan TNI Terus Bersinergi Memperkuat Pengawasan di Jatim dan Kalbar
- Musda Golkar Jatim 2025 jadi Momentum Anak Muda Memimpin
- Pencuri Motor Spesialis Indekos Ditangkap Polda Jatim
- Pastikan Kelancaran Operasi dan Kepatuhan Hukum, Petrokimia Gresik Didukung Kejati Jatim
- Bungkam Tuan Rumah, Jenggolo Sport Sidoarjo Juara Kejurnas Voli U-19 2024