Adili Fransiskus Sesuai Tuntutan
Senin, 15 Februari 2016 – 09:41 WIB
Jalannya sidang tersebut, dipimpin hakim ketua Sumantono didampingi hakim anggota Jult M. Lumban Gaol dan Jemmy Tanjung Utama. JPU kejari Atambua dihadiri, CHarles Hutabarat. Sementara terdakwa Fransisikus Gregorius Silvester hadir dipersidangan didampingi penasihat hukumnya, Erens Kause.(gat/fri/jpnn)
KUPANG – Majelis hakim Pengadilan Tipikor Kupang dipimpin hakim ketua Sumantono didampingi hakim anggota Jult M. Lumban Gaol dan Jemmy Tanjung
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Belanja di Pasar Pakai Uang Mainan, Lansia Nyaris Diamuk Massa
- Keji Suami Bunuh Istri di Bantul Yogyakarta
- Polisi Segera Ungkap Tersangka Perusakan TPS di Sungai Penuh
- Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Lapas, Polres Batang Tangkap Residivis
- Pelaku Ganjal ATM Tinggalkan Kendaraan di Tol Cipularang Seusai Beraksi
- Seusai Menonton Video Porno, Remaja Ini Melihat Tubuh Sepupunya, Terjadilah