Adisty dan Suami sudah 50 Kali Tipu Hotel Mewah dengan Bukti Transfer Palsu

Adisty dan Suami sudah 50 Kali Tipu Hotel Mewah dengan Bukti Transfer Palsu
Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi menunjukkan bukti transfer yang telah diedit pelaku. Foto: Ngopibareng.id

jpnn.com, JEMBER - Pasangan suami istri asal Jember, Afang Arfianda (35) dan Adisty Jeliyana Purnomo (34) diduga telah beraksi melakukan penipuan di sejumlah hotel berbintang selama tiga tahun.

Mereka telah memalsukan bukti transfer selama puluhan kali dengan bantuan tersangka Kristianto Nugroho (32).

Diyakini puluhan manajemen hotel di Jawa Timur dan Jawa Barat telah menjadi korban dari aksi tipu-tipu mereka. 

“Yang bersangkutan sudah melakukan perbuatan ini sejak tahun 2018 sampai dengan hari ini,” jelas Kapolresta Banyuwangi Kombespol Arman Asmara Syarifuddin.

Sejak pertama kali menjalankan aksinya, menurut Arman, pelaku setidaknya sudah melakukan 50 kali penipuan pada manajemen hotel.

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan Kepolisian, manajemen hotel yang menjadi korban tidak hanya di wilayah Banyuwangi, tapi juga tersebar di wilayah lain di Provinsi Jawa Timur dan Jawa Barat.

“Saat ini masih terus dikembangkan apakah ini modus yang dilakukan di Kabupaten lain oleh tersangka yang sama,” tegasnya.

Sementara itu, tersangka Kristianto Nugroho yang berperan sebagai penyedia jasa edit bukti transfer mengaku dirinya sudah menerima pesanan editing bukti transfer sejak tahun 2018.

Warga Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi ini mengaku dirinya hanya penjual jasa saja. Dia mengaku tersangka Afang dan istrinya hanya menghubunginya melalui pesan WhatsApp.

Pasutri melakukan penipuan hotel mewah demi mewujudkan keinginan menginap di hotel mewah berbintang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News