Adisty dan Suami sudah 50 Kali Tipu Hotel Mewah dengan Bukti Transfer Palsu

Adisty dan Suami sudah 50 Kali Tipu Hotel Mewah dengan Bukti Transfer Palsu
Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi menunjukkan bukti transfer yang telah diedit pelaku. Foto: Ngopibareng.id

“Saya tidak menikmati apa-apa yang digunakan dari hasil editan,” jelas pria yang mengaku bekerja sebagai penyedia jasa iklan dan desain ini.

Kristianto Nugroho mengaku awalnya mendapatkan upah sebesar Rp100 ribu untuk mengedit s bukti transfer. Namun pada 2019, pria ini menaikan tarifnya menjadi Rp50 ribu untuk tiap pengeditan bukti transfer.

“Saya cuma mengerjakan saja. Setelah itu putus. Kita tidak tahu penggunaannya untuk apa. Saya tidak tahu menahu penggunaannya ataupun perbuatan dari hasil editan itu,” elaknya.

Di hadapan Polisi, Afang mengaku nekat melakukan perbuatan itu karena ingin menginap di hotel berbintang tetapi dirinya tidak memiliki cukup uang. Kemudian timbullah pemikiran untuk mengedit bukti transfer tersebut. 

“Tapi saya tidak bisa mengeditnya. Jadi saya minta tolong jasa pengeditan desain ini,” katanya.

Senada dengan suaminya, Adisty Jeliyana Purnomo, juga mengakui perbuatan yang dilakukan bersama suaminya itu salah di mata hukum. Selama ini, dia mengakui telah membantu suaminya untuk menghubungi jasa editing bukti transfer. 

“Kadang-kadang suami, kadang-kadang saya yang menghubungi via WhatsApp,” akunya. 

Sebelumnya, Polisi menangkap pasangan suami istri asal Jember atas dugaan penipuan pembayaran hotel dengan menggunakan bukti transfer palsu. Mulanya kasus ini dilaporkan tiga manajemen hotel berbintang di Banyuwangi. Pasutri ini berhasil ditangkap petugas di Palimanan, Cirebon. (ngopibareng/jpnn)
 
 

Pasutri melakukan penipuan hotel mewah demi mewujudkan keinginan menginap di hotel mewah berbintang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News