Adji Subhi, Pembunuh Pria Tunawicara Terancam Hukuman Mati

Pada Rabu (8/12), Adji Subhi mengetahui rumah Yossi dalam keadaan sepi lantaran bapaknya sedang sakit dan hendak ke rumah sakit.
Konon, muncul niatan Adji untuk menguasai barang-barang milik korban.
Pada Kamis (9/12) dini hari mereka kembali bertemu dan melakukan hubungan terlarang tersebut.
Kemudian, pelaku mengambil pisau dari dapur rumah korban lalu menghabisi nyawa korban yang sedang tertidur dan belum mengenakan pakaian.
"Tersangka menusuk leher dan perut korban sebanyak sebelas kali," kata Zulpan.
Adji ditangkap di Apartemen Gateway Cicadas, Bandung, Jawa Barat pada Jumat (10/12).
Polisi juga turut mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya pisau, satu motor honda beat, ponsel, power bank, pakaian, uang tunai Rp 57 ribu, STNK mobil, dan celana jeans hitam. (cr3/jpnn)
Adji Subhi pelaku pembunuhan terhadap tunawicara, Yossie Mahessa Almasino (31) terancam hukuman mati atas kasus itu
Redaktur : Friederich
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- Penembakan di Lokasi Judi Sabung Ayam Diduga Terencana, Sahabat Polisi: Pelaku Harus Dihukum Berat
- Brigadir AK, Polisi Diduga Pembunuh Bayi di Semarang Diperiksa Polda Jateng
- Cuma Diberi Imbalan Rp 200 Ribu, Kurir Narkoba Dituntut Hukuman Mati
- Ditangkap Polisi, Bandar Sabu-Sabu di OKU Selatan Terancam Hukuman Mati
- Pembunuh Sadis di Dumai Ditangkap Beberapa Jam setelah Kejadian, Ini Motifnya
- Agus Terdakwa Pembunuh Anak Kandung Dituntut 14 Tahun Penjara