Adjie Notonegoro Dibui Lagi
Jadi Tersangka Kasus Penipuan dan Penggelapan
Selasa, 24 Mei 2011 – 20:02 WIB
JAKARTA - Lagi-lagi, perancang mode kondang Adjie Notonegoro harus meringkuk di balik terali besi. Jika sebelumnya Adjie ditahan karena terbelit kasus penggelapan uang hasil penjualan berlian rekan bisnisnya, kini perancang busana senior ini tersandung kasus pinjam meminjam untuk pembuatan seragam sebuah maskapai penerbangan.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasie Penkum) Kejati DKI Jakarta, Suhendra saat dihubungi dari Kejaksaan Agung, Selasa (24/5) membenarkan penahan atas Adjie yang disangka melakukan penipuan dan penggelapan itu. "Dia kita jerat pasal penipuan dan penggelapan (Pasal 372 dan 378 KUHP)," kata Suhendra melalui sambungan telepon.
Penahanan tersebut, lanjut Suhendra, dilakukan sekitar pukul 14.00. Adjie pun dijebloskan ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Salemba di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Langkah ini menyusul pelimpahan berkas berikut barang buktinya (tahap dua) dari penyidik Polda Metro Jaya.
Suhendra menambahkan, sebelumnya Dewi Cinta yang menjadi pelapor kasus itu sempat memberi waktu kepada Adjie untuk mengembalikan uang yang dipinjam senilai Rp 100 juta. Namun Adjie tak kunjung memenuhi kewajibannya hingga memaksa Dewi Cinta melaporkannya ke pihak berwajib.
JAKARTA - Lagi-lagi, perancang mode kondang Adjie Notonegoro harus meringkuk di balik terali besi. Jika sebelumnya Adjie ditahan karena terbelit
BERITA TERKAIT
- Polda Sulsel Siap Tindak Oknum yang Mengaveling Tanah di Hutan Mangrove
- Kajian Dominus Litis, Mahasiswa dan Pakar Hukum Nilai Berpotensi Terjadi Abuse of Power
- Mendes PDT Soroti Kasus Pemerasan Kades oleh Oknum LSM & Wartawan Gadungan
- Status Gunung Awu di Sangihe Turun Menjadi Waspada
- Antisipasi Lonjakan Harga, APPDI Dorong Pemerintah Terbitkan Izin Impor Sapi Reguler
- Organisasi Terlarang HTI Muncul Lagi, Ansor-Banser Desak Pemerintah Bertindak Tegas