Adjie Notonegoro Mendekam di Cipinang
Sabtu, 17 Juli 2010 – 01:50 WIB
JAKARTA - Perancang busana Adjie Notonegoro (49), meringkuk di sel Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang. Sejak Kamis malam (15/7), Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menahan Adjie selama 20 hari karena diduga menggelapkan hasil penjualan berlian senilai total Rp 3,1 miliar. Sebelum ditahan, Adjie diperiksa di kejari oleh jaksa Dedy Sukarno. Selama masa penahanan itu, jaksa menyiapkan surat dakwaan dan melimpahkannya ke pengadilan. "Surat dakwaannya masih disiapkan. Segera dilimpahkan (ke pengadilan)," jelas mantan Kabag TU pimpinan Kejaksaan Agung itu.
Penahanan itu dilakukan setelah berkas perkara Adjie dinyatakan lengkap (P-21) oleh jaksa penuntut umum. Penyidik kepolisian lantas melakukan pelimpahan tahap dua (tersangka dan barang bukti) ke Kejari Jaksel untuk masuk ke tahap penuntutan. Namun, menurut Kepala Kejari Jaksel Yusuf, Adjie tidak menunjukkan iktikad baik karena berulang-ulang tidak memenuhi panggilan. "Dijemput paksa karena tidak kooperatif," kata Yusuf kemarin (16/7).
Baca Juga:
Adjie dijemput dari rumah kontrakan pembantunya di daerah Barito, Jaksel. Sebelumnya, jaksa mencari perancang busana yang dekat dengan artis papan atas itu di rumahnya, namun tak berhasil. "Baru diketahui kemudian di Barito," sambungnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Perancang busana Adjie Notonegoro (49), meringkuk di sel Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang. Sejak Kamis malam (15/7), Kejaksaan Negeri Jakarta
BERITA TERKAIT
- Dian Conceicao Rela Rogoh Kocek Puluhan Juta Demi Perawatan Wajah
- Anies Baswedan Kenang Momen Bersama Marissa Haque ketika Kuliah di Amerika
- Begini Respons Kimberly Ryder Setelah Dilaporkan ke KPAI oleh Edward Akbar
- Momen Ikang Fawzi Ungkapkan Cinta kepada Marissa Haque untuk Terakhir Kali
- Keseruan Hari Pertama Synchronize Fest 2024
- Bondan Prakoso & Fade2Black Resmi Kembali di Synchronize Fest 2024