Adjie Notonegoro Mendekam di Cipinang
Sabtu, 17 Juli 2010 – 01:50 WIB
JAKARTA - Perancang busana Adjie Notonegoro (49), meringkuk di sel Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang. Sejak Kamis malam (15/7), Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menahan Adjie selama 20 hari karena diduga menggelapkan hasil penjualan berlian senilai total Rp 3,1 miliar. Sebelum ditahan, Adjie diperiksa di kejari oleh jaksa Dedy Sukarno. Selama masa penahanan itu, jaksa menyiapkan surat dakwaan dan melimpahkannya ke pengadilan. "Surat dakwaannya masih disiapkan. Segera dilimpahkan (ke pengadilan)," jelas mantan Kabag TU pimpinan Kejaksaan Agung itu.
Penahanan itu dilakukan setelah berkas perkara Adjie dinyatakan lengkap (P-21) oleh jaksa penuntut umum. Penyidik kepolisian lantas melakukan pelimpahan tahap dua (tersangka dan barang bukti) ke Kejari Jaksel untuk masuk ke tahap penuntutan. Namun, menurut Kepala Kejari Jaksel Yusuf, Adjie tidak menunjukkan iktikad baik karena berulang-ulang tidak memenuhi panggilan. "Dijemput paksa karena tidak kooperatif," kata Yusuf kemarin (16/7).
Baca Juga:
Adjie dijemput dari rumah kontrakan pembantunya di daerah Barito, Jaksel. Sebelumnya, jaksa mencari perancang busana yang dekat dengan artis papan atas itu di rumahnya, namun tak berhasil. "Baru diketahui kemudian di Barito," sambungnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Perancang busana Adjie Notonegoro (49), meringkuk di sel Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang. Sejak Kamis malam (15/7), Kejaksaan Negeri Jakarta
BERITA TERKAIT
- Tanggapan Fuji Setelah Mantan Manajer Divonis 2,5 Tahun Penjara
- Yudha Arfandi Ajukan Banding Soal Vonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Beri Penjelasan
- 3 Berita Artis Terheboh: Denny Sumargo Bermasalah dengan Farhat, BPP KKSS Cabut Laporan
- Rilis Mini Album AWE, XG Langsung Gelar Tur Eropa
- Mantan Manajer Divonis 2,5 Tahun Penjara, Fuji Ucap Syukur
- Andrew Andika dan Tengku Dewi Siap Hadiri Sidang Cerai Hari Ini