Adjie Notonegoro Mendekam di Cipinang
Sabtu, 17 Juli 2010 – 01:50 WIB
Kasus tersebut bermula ketika Adjie menerima titipan berlian untuk dijual dari Melvin Chandrianto Tjhin alias Mervin. Harga total berlian mencapai Rp 3,1 miliar. Namun, setelah sebagian perhiasan itu laku Rp 960 juta, uangnya tidak diserahkan. Sebaliknya, uang tersebut justru digunakan untuk keperluan pribadi. Atas perbuatannya itu, Adjie disangka melanggar pasal 372 KUHP tentang penggelapan. (fal/c7/ito/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Perancang busana Adjie Notonegoro (49), meringkuk di sel Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang. Sejak Kamis malam (15/7), Kejaksaan Negeri Jakarta
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Begini Aktivitas Putri Nikita Mirzani, Laura Meizani di Rumah Aman
- Dian Conceicao Rela Rogoh Kocek Puluhan Juta Demi Perawatan Wajah
- Anies Baswedan Kenang Momen Bersama Marissa Haque ketika Kuliah di Amerika
- Begini Respons Kimberly Ryder Setelah Dilaporkan ke KPAI oleh Edward Akbar
- Momen Ikang Fawzi Ungkapkan Cinta kepada Marissa Haque untuk Terakhir Kali
- Keseruan Hari Pertama Synchronize Fest 2024