ADKASI Akan Laporkan MenPAN-RB ke Presiden

ADKASI Akan Laporkan MenPAN-RB ke Presiden
Menpan-RB Asman Abnur. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketidakhadiran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur dalam beberapa kali rapat kerja di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI untuk membahas revisi Undang-undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN), disorot Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI).

Menurut Ketum ADKASI Lukman Said, ketidakhadiran MenPAN-RB bukti pemerintah tidak menghargai legislatif. Sebagai mitra, seharusnya MenPAN-RB hadir.

Apalagi dalam Surat Presiden jelas-jelas memerintahkan tiga menteri (MenPAN-RB, Menkeu, Menkumham) untuk membahas revisi UU ASN.

"Revisi UU ASN ini sangat dibutuhkan honorer K2 dan pegawai tidak tetap untuk mendapatkan status CPNS. Kalau menterinya menghindar terus kapan selesainya masalah ini," ujar Lukman kepada JPNN, Sabtu (20/1).

Ketua DPRD Kabupaten Mamuju Utara, Sulbar, ini menyatakan kekecewaannya terhadap Menteri Asman.

Sebagai mantan wakil wali kota Batam, Kepri, mestinya Asman sudah mengerti permasalahan tersebut. Kalau keberatan, hendaknya mengutarakannya dengan baik dan bukan mangkir terus.

"Kami akan melaporkan kelakuan MenPAN-RB ini kepada presiden. Menteri yang tidak menjalankan Surpres tandanya melawan presiden," ucapnya.

Lukman yakin, presiden akan mendengar masukan seluruh ketua DPRD. Sebab, DPRD adalah lembaga pengawas yang langsung bersentuhan dengan masyarakat daerah. (esy/jpnn)

Menpan-RB Asman Abnur tidak pernah hadir dalam rapat pembahasan revisi UU ASN di Baleg DPR, padahal ini menyangkut nasib honorer K2.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News