ADKASI Desak Pemerintah Angkat Honorer K2 jadi CPNS
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum ADKASI (Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia) Lukman Said menggalang dukungan, mendesak pemerintah agar mengangkat 400 ribuan honorer kategori dua (K2) menjadi CPNS.
Dari 417 DPRD kabupaten seluruh Indonesia, hingga hari ini sudah terkumpul 217 surat pernyataan dukungan pengangkatan honorer K2 menjadi CPNS lewat revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Masalah honorer K2 bukan hanya di pusat tapi lebih banyak di kabupaten. Karena itu seluruh DPRD kabupaten bersepakat mendesak pemerintah mempercepat revisi UU ASN agar honorer K2 punya payung hukum diangkat CPNS," kata Lukman yang dihubungi JPNN, Rabu (10/1).
Dia menyebutkan, tidak hanya DPRD kabupaten yang bergerak. DPRD kota juga akan bergerak karena selama ini merekalah tempat honorer K2 berkeluh kesah.
Ketua DPRD Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat ini menambahkan, pihaknya telah bertemu dengan pengurus Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I).
Dari pertemuan itu, ADKASI tergerak untuk mendukung penyelesaian masalah K2. Ini sekaligus menjawab tantangan anggota Baleg DPR RI Rieke Dyah Pitaloka yang meminta seluruh DPRD ikut berjuang dan membuat pernyataan dukungan percepatan revisi UU ASN. (esy/jpnn)
Hingga hari ini, sudah 217 dari 417 DPRD kabupaten seluruh Indonesia yang sudah sepakat mendesak pemerintah mengangkat honorer K2 menjadi CPNS.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Aksi Nyata Ketum ADKASI demi Honorer Teknis Administrasi, Semoga Berhasil
- Info Penting Ketum ADKASI Soal Wacana Penghapusan Honorer, Bikin Lega
- Ancaman PHK Massal Honorer Bikin Resah, Bu Nur Mengadu ke ADKASI
- Istri Lukman Sardi Menghadiri Sidang Gugatan Cerai Wulan Guritno
- Honorer K2 Ingin Bertemu Presiden Jokowi, Viralkan!
- Demi Gaji PPPK, Lukman Mengeluarkan Instruksi untuk Seluruh Pimpinan DPRD