ADKASI Desak Pusat Subsidi Pemda Bayar Gaji PPPK
jpnn.com, JAKARTA - Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) mendesak pemerintah pusat memberikan subsidi kepada pemda untuk membayar gaji PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) dari honorer K2 (kategori dua).
Menurutnya, tanpa subsidi, pemda dipastikan akan kesulitan karena dananya sudah habis dialokasikan untuk belanja rutin.
"Dari mana pemda dapat anggaran, kecuali Kementerian Keuangan memberikan subsidi ke daerah melalui transfer khusus," terang Ketum ADKASI Lukman Said kepada JPNN, Kamis (31/1).
BACA JUGA: Daerah Kehabisan Anggaran Rekrut PPPK, Begini Penjelasan Kepala BKN
Dia menyebutkan, saat ini rerata daerah sudah selesai membahas batang tubuh APBD 2019. Dalam APBD 2019, daerah tidak mengalokasikan gaji PPPK.
"Pusat enggak boleh lepas tangan. Memang, daerah yang banyak menggunakan tenaga honorer K2. Namun, itu karena memenuhi kekurangan PNS yang pensiun," kata Lukman.
Dia memprediksikan tidak semua daerah akan menolak menggaji PPPK dari honorer K2. Yang harus diingat pusat, lebih banyak daerah PAD (pendapatan asli daerah)nya minim.
"Untuk tahap awal ini pemerintah pusat mau enggak mau harus turun tangan. Kalau tidak, rekrutmen PPPK tahap pertama dari honorer K2 akan gagal," tandasnya.(esy/jpnn)
Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) mendesak pemerintah pusat memberikan subsidi kepada pemda untuk membayar gaji PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) dari honorer K2 (kategori dua).
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Pemerintah Berencana Alihkan Subsidi BBM jadi BLT, tetapi
- Kali Ini Kabar Buruk soal Gaji PPPK, Semoga Cepat Beres
- Kabar Baik untuk Honorer Peserta Seleksi PPPK 2024, Ini soal Duit
- Komisi II Soroti Peralihan Subsidi BisKita dan Peran Perumda Trans Pakuan
- Kurang Bayar Gaji PPPK Sudah Dibereskan, Alhamdulillah
- Wakil Rakyat Menyoroti Mekanisme Pembayaran Gaji PPPK