Admin Akun Humas Polda Kalteng di Instagram Diperiksa Propam, Ini Masalahnya
jpnn.com, PALANGKA RAYA - Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Kalimantan Tengah memeriksa seorang admin atau pemegang akun Humas Polda Kalteng di Instagram.
Admin tersebut diduga telah melakukan pemanggilan menggunakan direct message (DM) di IG kepada seorang netizen yang dianggap tidak sopan.
Kabid Humas Polda Kalteng Komisaris Besar Kismanto Eko Saputro membenarkan adanya pemeriksaan yang dilakukan Bid Propam Polda Kalteng terhadap admin tersebut.
"Kami juga sudah melakukan teguran terhadap admin IG Humas Polda Kalteng, dan yang bersangkutan juga diperiksa Bid Propam terkait hal tersebut," kata dia di Palangka Raya, Kamis (21/10).
Dia menjelaskan Bid Propam Polda Kalteng dalam pemeriksaan tersebut akan mencari tahu apakah ada pelanggaran kode etik terkait kasus itu.
Eko menjelaskan peristiwa ini bermula dari pemanggilan yang dilakukan oleh admin akun Humas Polda Kalteng di Instagram kepada netizen melalui DM.
Menurut Eko, pemanggilan seseorang melalui DM itu tentunya tidak dibenarkan.
Dia menyatakan bahwa apabila ada pemanggilan, seharusnya dilakukan secara resmi, yakni bersurat.
Admin akun Humas Polda Kalteng di Instagram diperiksa Propam Polda Kalteng. Admin tersebut juga sudah ditegur akibat kesalahannya.
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan
- Kabagops Polres Solok Selatan Merokok Saat Diperiksa Propam, Sahroni: Wajib Dievaluasi
- Pengguna Instagram Kini Bisa Mengatur Rekomendasi Sesuai Selera
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Polda Kalteng Tangkap Tersangka Korupsi Expo Sampit yang Rugikan Negara Rp 3,5 Miliar
- Profesinya Sungguh Tak Biasa, Mahasiswi ini Akhirnya Dibekuk Polisi