Admin Awkarin Ditahan Gegara Diduga Lakukan Penggelapan, Pihak Kuasa Hukum Bilang Begini
jpnn.com, JAKARTA - Admin Awkarin yang bernama Chantika, sempat menghebohkan jagat maya lantaran diduga melakukan penggelapan uang senilai Rp 400 juta.
Awkarin, bahkan menceritakan persoalan tersebut melalui akunnya di Instagram.
Kekinian, Chantika telah menjalani penahanan di Polsek Cilandak.
Kuasa hukum Chantika, Silvia Devi Soembarto lantas menceritakan kronologis penahanan terhadap kliennya.
Dia mengeklaim kliennya sempat dikurung di sebuah ruangan setelah pelapor melakukan cek mutasi pada 28 Juni 2024.
"Pada Jumat tanggal 28 Juni 2024 setelah melakukan cek mutasi rekening oleh pelapor, Chantika dikurung pada sebuah ruangan (kamar) sejak sekitar pukul 10.00 - 12.00 WIB," ujar Silvia Soembarto dalam keterangannya.
Dia menyebut, kliennya dibawa ke lantai dua dan disodorkan surat pernyataan. Adapun Chantika diduga melakukan penggelapan sekitar Rp 300 - 400 juta.
"Lalu, menyodorkan surat pernyataan yang ada di handphone Tantri (manajer) untuk disalin tulis tangan yang isinya mengakui mengambil dana dengan perkiraan Rp 300 - 400 juta," kata Silvia.
Admin Awkarin yang bernama Chantika, sempat menghebohkan jagat maya lantaran diduga melakukan penggelapan uang senilai Rp 400 juta.
- Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya
- Soal Dugaan Penipuan Bisnis Berlian, Reza Artamevia Beri Penjelasan Begini
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi
- Istri Polisi di Palangka Raya Menipu 2 Orang Mencapai Rp 315 Juta
- Waspada! Jangan Terkecoh Penipuan Bermodus Tagihan Pajak Berekstensi APK
- Kasus Investasi Bodong Rp 15 Miliar yang Dilaporkan Bunga Zainal Naik Penyidikan