Admin Awkarin Ditahan Gegara Diduga Lakukan Penggelapan, Pihak Kuasa Hukum Bilang Begini

Admin Awkarin Ditahan Gegara Diduga Lakukan Penggelapan, Pihak Kuasa Hukum Bilang Begini
Ely Rosita, ibunda Cantika yang merupakan admin dari Awkarin (kerudung hitam) bersama kuasa hukumnya, Silvia Devi Soembarto (kedua dari kiri) di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (4/7). Foto: Firda Junita/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Admin Awkarin yang bernama Chantika, sempat menghebohkan jagat maya lantaran diduga melakukan penggelapan uang senilai Rp 400 juta.

Awkarin, bahkan menceritakan persoalan tersebut melalui akunnya di Instagram.

Kekinian, Chantika telah menjalani penahanan di Polsek Cilandak.

Kuasa hukum Chantika, Silvia Devi Soembarto lantas menceritakan kronologis penahanan terhadap kliennya.

Dia mengeklaim kliennya sempat dikurung di sebuah ruangan setelah pelapor melakukan cek mutasi pada 28 Juni 2024.

"Pada Jumat tanggal 28 Juni 2024 setelah melakukan cek mutasi rekening oleh pelapor, Chantika dikurung pada sebuah ruangan (kamar) sejak sekitar pukul 10.00 - 12.00 WIB," ujar Silvia Soembarto dalam keterangannya.

Dia menyebut, kliennya dibawa ke lantai dua dan disodorkan surat pernyataan. Adapun Chantika diduga melakukan penggelapan sekitar Rp 300 - 400 juta.

"Lalu, menyodorkan surat pernyataan yang ada di handphone Tantri (manajer) untuk disalin tulis tangan yang isinya mengakui mengambil dana dengan perkiraan Rp 300 - 400 juta," kata Silvia.

Admin Awkarin yang bernama Chantika, sempat menghebohkan jagat maya lantaran diduga melakukan penggelapan uang senilai Rp 400 juta.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News