Admin Awkarin Ditahan Gegara Diduga Lakukan Penggelapan, Pihak Kuasa Hukum Bilang Begini
Minggu, 07 Juli 2024 – 15:59 WIB

Ely Rosita, ibunda Cantika yang merupakan admin dari Awkarin (kerudung hitam) bersama kuasa hukumnya, Silvia Devi Soembarto (kedua dari kiri) di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (4/7). Foto: Firda Junita/JPNN.com
"Kerja-kerja penegakan hukum berdasarkan kepentingan segelintir orang yang memiliki uang dan pengaruh seperti pada era penjajahan oleh oknum harus ditindak tegas demi menjaga Marwah institusi Kepolisian Republik Indonesia, sesuai dengan tema HUT Polri tahun ini," tambahnya.
Di samping itu, pihaknya juga telah mengirimkan surat permohonan penangguhan penahanan Chantika kepada pihak kepolisian. (mcr7/jpnn)
Admin Awkarin yang bernama Chantika, sempat menghebohkan jagat maya lantaran diduga melakukan penggelapan uang senilai Rp 400 juta.
Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Firda Junita
BERITA TERKAIT
- Komplotan Diduga Komunitas LGBT Beraksi di Pekanbaru, Jerat Korban Lewat Aplikasi Kencan
- Waspadai Penipuan Modus Online Shop Fiktif & Petugas Bea Cukai Gadungan, Ingat 3 Hal Ini
- Selebgram Asal Bekasi Ini Diduga Terlibat Investasi Bodong
- Jadi Korban Hipnotis, Maria Magdalena Kehilangan Emas Rp 15 Juta
- Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Modus Arisan Investasi di Bekasi, Kerugian Miliaran Rupiah
- Polisi Tangkap Pelaku Penipuan, Modus Kerja sama Buka Kebun Semangka