Administrasi di Pemda Hambat Penyaluran BOS

Administrasi di Pemda Hambat Penyaluran BOS
Administrasi di Pemda Hambat Penyaluran BOS
JAKARTA -- Direktur Pembinaan SD Kemdiknas, Mudjito menerangkan, jumlah alokasi dana BOS setiap tahunnya dihitung berdasarkan proyeksi penambahan siswa, yakni sekitar sebesar 1,5 persen di setiap tahunnya.

Lebih jauh Mudjito mengatakan, proses penyaluran atau alokasi dana BOS di beberapa daerah kerap kali mengalami keterlambatan. Menurutnya, hal ini diakibatkan faktor lambatnya pelayanan dinas pendidikan setempat.

“Biasanya karena masalah administrasi saja. Misalnya, seharusnya dana BOS sudah bisa cair bulan Januari, tetapi karena pengurusan Surat Keputusan (SK) pihak Pemda guna menunjuk pengelolaan dana BOS di daerahnya, menjadi terlambat,” ujar Mudjito di kantor Kemdiknas, Jakarta, Kamis (15/7).

Sekadar untuk diketahui, besaran  dana BOS yang ditetapkan oleh pemerintah untuk para peserta didik, rinciannya, untuk jenjang SD/SDLB di kota sebesar  Rp 400 ribu per siswa per tahun, SD/SDLB di kabupaten sebesar  Rp 397 ribu per siswa per tahun. Sedangkan untuk jenjang SMP/SMPLB/SMPT di kota sebesar  Rp 575 ribu per siswa per tahun dan SMP/SMPLB/SMPT di kabupaten sebesar Rp 570 ribu per siswa per tahun.

JAKARTA -- Direktur Pembinaan SD Kemdiknas, Mudjito menerangkan, jumlah alokasi dana BOS setiap tahunnya dihitung berdasarkan proyeksi penambahan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News