Admisnistrasi Pajak Buruk, Transfer Pricing Marak
Selasa, 21 April 2009 – 12:31 WIB
JAKARTA—Buruknya administrasi perpajakan memicu terjadinya transfer pricing. Demikian juga pemberian keringanan pajak bukan merupakan kebijakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Densus 88 Bubarkan Jamaah Islamiyah, Ormas yang Pernah Ledakkan HKBP Hangtuah Pekanbaru
- Pertamina Patra Niaga SHAFTHI Luncurkan Greenhouse Sirih
- Menko Airlangga: Bersinergi untuk Mengakselerasi Pertumbuhan Ekonomi Kreatif
- Warga Telaga Raya Duduki Lokasi Tambang di Buton Tengah, Tuntut Ganti Rugi Lahan
- Pimpinan Honorer Minta Pendaftaran PPPK 2024 Dibuka Awal Oktober, Jangan Ditunda
- Saat Hakim Ad Hoc Digaji Rp18 Jutaan, Tetapi Menyidangkan Kasus Triliunan Rupiah