Adnan Buyung Minta Anas Blak-blakan
Rabu, 17 April 2013 – 19:57 WIB
Permintaan kejujuran tentu tidak saja diarahkan pada pihak-pihak terkait yang akan diperiksa sebagai saksi. Namun secara khusus ditujukan pada Anas selaku tersangka.
Baca Juga:
Karena tim kuasa hukum, menurut Adnan, berkomitmen menjadikan proses hukum perkara gratifikasi ini, menjadi bagian dari upaya bersih-bersih praktik korupsi yang begitu menggerogoti bangsa.
“Jadi terhadap Anas kita harapkan benar-benar memunyai niat dan keteguhan diri menguak kasusnya. Saya lepas Gayus (terpidana mafia pajak,red) karena dia tidak teguh dengan pendiriannya. Apa yang dia jelaskan dia cabut kembali,” ujar mantan pengacara Gayus Halomoan Tambunan ini.
Dalam hal ini, Adnan juga menyayangkan sikap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sampai saat ini belum juga memeriksa Anas.
JAKARTA – Adnan Buyung Nasution menyatakan, kesiapannya untuk menjadi Kuasa Hukum tersangka kasus Hambalang, Anas Urbaningrum, tidak
BERITA TERKAIT
- Pemenang Kompetisi MTQ Internasional Raih Hadiah Uang Rp125 juta
- Potensi Besar Kentang Garut Binaan UPLAND untuk Dukung Swasembada Pangan
- IFAD Tinjau Program UPLAND di Garut Untuk Tingkatkan Produktivitas & Kesejahteraan Petani
- IDI Banjarnegara Ungkap Pengobatan yang Tepat untuk Penderita Diabetes Melitus
- KPK Gelar OTT di Bengkulu, 7 Orang Diamankan
- IDI Jawa Tengah Bagikan Info Jenis Obat Pengidap HIV/AIDS