Adnan Buyung Minta Anas Blak-blakan
Rabu, 17 April 2013 – 19:57 WIB
Padahal ia telah ditetapkan sebagai tersangka sejak Februari 2013 lalu. “Saya tidak ingin di negara ini, ada orang yang ditetapkan menjadi tersangka, lalu terkatung-katung. Saya berharap kita bisa bersama-sama menghormati harkat negara hukum kita,"tegasnya.
Sebagaimana diketahui, terhitung sejak Senin (15/4), Kantor Pengacara Adnan Buyung Nastuion&Partners, resmi menjadi penasihat hukum Anas Urbaningrum. Mantan Ketua KPU dan Ketum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) tersebut dijadikan tersangka terkait dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji pada proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional di Hambalang, Bogor, Jawa Barat.(gir/jpnn)
JAKARTA – Adnan Buyung Nasution menyatakan, kesiapannya untuk menjadi Kuasa Hukum tersangka kasus Hambalang, Anas Urbaningrum, tidak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Potensi Besar Kentang Garut Binaan UPLAND untuk Dukung Swasembada Pangan
- IFAD Tinjau Program UPLAND di Garut Untuk Tingkatkan Produktivitas & Kesejahteraan Petani
- IDI Banjarnegara Ungkap Pengobatan yang Tepat untuk Penderita Diabetes Melitus
- KPK Gelar OTT di Bengkulu, 7 Orang Diamankan
- IDI Jawa Tengah Bagikan Info Jenis Obat Pengidap HIV/AIDS
- Lemkapi Sebut Perbuatan AKP Dadang Telah Menurunkan Muruah Kepolisian