Adnan Buyung Ogah Wakili KPU
Selasa, 22 Januari 2013 – 07:11 WIB
JAKARTA -Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menggelar mediasi antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan Partai Bulan Bintang (PBB) terkait hasil verifikasi peserta pemilu 2014. Dalam kesempatan itu KPU diwakili oleh kuasa hukumnya, pengacara senior Adnan Buyung Nasution. Adnan juga menilai mediasi ini sebagai hal yang sia-sia. Pasalnya, KPU ogah berkompromi dengan parpol-parpol yang tidak lolos verifikasi.
Namun belum usai mediasi dilakukan, Adnan tiba-tiba walk out dari ruang sidang. Ia menolak untuk melanjutkan tugasnya sebagai kuasa hukum. Advokat senior itu menilai KPU telah bersikap tidak profesional. Pasalnya, ia tidak diberikan surat kuasa yang sah untuk mewakili KPU dalam proses mediasi.
Baca Juga:
"Saya tidak diberi surat kuasa yang sah, ini surat kuasa untuk mediasi dengan PDK bukan PBB," ujar Adnan kepada wartawan saat hendak meninggalkan gedung Bawaslu, Senin (21/1).
Baca Juga:
JAKARTA -Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menggelar mediasi antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan Partai Bulan Bintang (PBB) terkait hasil verifikasi
BERITA TERKAIT
- Pilgub Sulut 2024; Ketum GL Pro 08 Jims Charles Kawengian Ucapkan Selamat Atas Kemenangan YSK-Victory
- LSI Denny JA Belum Pastikan Pilgub Jakarta Bakal Berlangsung 2 Putaran
- SMRC Sebut Pram-Doel Raih 51,03 Persen Hasil Hitung Cepat dari Seluruh Data
- Hitung Cepat LSI Denny JA: Agustiar-Edy Pratowo Menang Pilgub Kalteng
- Pilkada Puncak Jaya Panas: 40 Rumah Dibakar, 94 Orang Terluka
- Bak Orang Tua & Anak, SBY Video Call dengan Agung Nugroho, Beri Pesan Begini Agar Pekanbaru Sejahtera