Adnan Buyung Ogah Wakili KPU
Selasa, 22 Januari 2013 – 07:11 WIB
![Adnan Buyung Ogah Wakili KPU](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Adnan Buyung Ogah Wakili KPU
JAKARTA -Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menggelar mediasi antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan Partai Bulan Bintang (PBB) terkait hasil verifikasi peserta pemilu 2014. Dalam kesempatan itu KPU diwakili oleh kuasa hukumnya, pengacara senior Adnan Buyung Nasution. Adnan juga menilai mediasi ini sebagai hal yang sia-sia. Pasalnya, KPU ogah berkompromi dengan parpol-parpol yang tidak lolos verifikasi.
Namun belum usai mediasi dilakukan, Adnan tiba-tiba walk out dari ruang sidang. Ia menolak untuk melanjutkan tugasnya sebagai kuasa hukum. Advokat senior itu menilai KPU telah bersikap tidak profesional. Pasalnya, ia tidak diberikan surat kuasa yang sah untuk mewakili KPU dalam proses mediasi.
Baca Juga:
"Saya tidak diberi surat kuasa yang sah, ini surat kuasa untuk mediasi dengan PDK bukan PBB," ujar Adnan kepada wartawan saat hendak meninggalkan gedung Bawaslu, Senin (21/1).
Baca Juga:
JAKARTA -Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menggelar mediasi antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan Partai Bulan Bintang (PBB) terkait hasil verifikasi
BERITA TERKAIT
- PKS Berikan Surat Rekomendasi Kepada Anwar - Renny untuk Maju di Pilgub Sulteng
- Survei Indikator Ungkap Elektabilitas Ridwan Kamil Tertinggi di Pilgub Jabar 2024
- Eman Suherman Punya Modal Komplet, Dukungan Masyarakat Mengalir Deras
- Trust Indonesia Sebut Agung Nugroho Layak Dapat Dukungan PKS Maju Jadi Wali Kota Pekanbaru
- Bukan Dirjen, Seharusnya Budi Arie yang Mundur Soal Peretasan PDNS
- Indikator Sebut Ridwan Kamil Bakal Kesulitan Lawan Dedi Mulyadi di Pilgub Jabar