Adnan Buyung Ogah Wakili KPU

Adnan Buyung Ogah Wakili KPU
Adnan Buyung Ogah Wakili KPU
JAKARTA -Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menggelar mediasi antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan Partai Bulan Bintang (PBB) terkait hasil verifikasi peserta pemilu 2014. Dalam kesempatan itu KPU diwakili oleh kuasa hukumnya, pengacara senior Adnan Buyung Nasution.

Namun belum usai mediasi dilakukan, Adnan tiba-tiba walk out dari ruang sidang. Ia menolak untuk melanjutkan tugasnya sebagai kuasa hukum. Advokat senior itu menilai KPU telah bersikap tidak profesional. Pasalnya, ia tidak diberikan surat kuasa yang sah untuk mewakili KPU dalam proses mediasi.

"Saya tidak diberi surat kuasa yang sah, ini surat kuasa untuk mediasi dengan PDK bukan PBB," ujar Adnan kepada wartawan saat hendak meninggalkan gedung Bawaslu, Senin (21/1).

Adnan juga menilai mediasi ini sebagai hal yang sia-sia. Pasalnya, KPU ogah berkompromi dengan parpol-parpol yang tidak lolos verifikasi.

JAKARTA -Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menggelar mediasi antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan Partai Bulan Bintang (PBB) terkait hasil verifikasi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News