Adnan Buyung Ogah Wakili KPU
Selasa, 22 Januari 2013 – 07:11 WIB
![Adnan Buyung Ogah Wakili KPU](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Adnan Buyung Ogah Wakili KPU
JAKARTA -Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menggelar mediasi antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan Partai Bulan Bintang (PBB) terkait hasil verifikasi peserta pemilu 2014. Dalam kesempatan itu KPU diwakili oleh kuasa hukumnya, pengacara senior Adnan Buyung Nasution. Adnan juga menilai mediasi ini sebagai hal yang sia-sia. Pasalnya, KPU ogah berkompromi dengan parpol-parpol yang tidak lolos verifikasi.
Namun belum usai mediasi dilakukan, Adnan tiba-tiba walk out dari ruang sidang. Ia menolak untuk melanjutkan tugasnya sebagai kuasa hukum. Advokat senior itu menilai KPU telah bersikap tidak profesional. Pasalnya, ia tidak diberikan surat kuasa yang sah untuk mewakili KPU dalam proses mediasi.
Baca Juga:
"Saya tidak diberi surat kuasa yang sah, ini surat kuasa untuk mediasi dengan PDK bukan PBB," ujar Adnan kepada wartawan saat hendak meninggalkan gedung Bawaslu, Senin (21/1).
Baca Juga:
JAKARTA -Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menggelar mediasi antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan Partai Bulan Bintang (PBB) terkait hasil verifikasi
BERITA TERKAIT
- Soal Praperadilan, Hasto Kutip Pernyataan Prof Sunarto Terkait Keadilan Hakiki
- Sandi Rahmat Mandela Resmi Menjabat Waketum AMPG
- Anggota DPR Ini Ingin Pembangunan IKN Jalan Terus
- Wujudkan Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, Waka MPR Dorong Segera Disahkannya UU PPRT
- Soal Menteri Tak Seirama dengan Prabowo, Ahmad Yohan: PAN Sudah 15 Tahun Bersama
- Tokoh Dayak Berharap Tak Ada PSU di Pilbub Barito Utara