Adnan Buyung Ogah Wakili KPU
Selasa, 22 Januari 2013 – 07:11 WIB
"Karena KPU tidak ada agenda sidang pleno lagi, mengkaji atau menilai kembali, apa itu masih ada peluang menambah partai lain," imbuh mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) itu.
Lebih jauh Adnan menegaskan, upaya mediasi seharusnya berfungsi untuk mencari kesepakatan antara dua belah pihak. Namun, jika salah satu pihak ngotot merasa paling benar maka tidak ada gunanya melakukan mediasi.
"Kalau kayak gini lebih baik langsung saja diputuskan oleh Bawaslu mana yang benar, tidak perlu mediasi kalau sejak awal sudah pasang kuda-kuda.Saya melihatnya, capek juga," tegasnya. (dil/jpnn)
JAKARTA -Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menggelar mediasi antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan Partai Bulan Bintang (PBB) terkait hasil verifikasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mardiono Bakar Semangat Kader PPP Sulsel untuk Kembali Menang di Pilkada 2024
- Gerindra Dukung Ariza-Marshel, PDIP Tangsel Bangun Komunikasi ke Golkar
- Ultah ke-58 Tahun, Hasto Mengasingkan Diri, Ingin Awal yang Jernih
- Pedagang Pasar Temanggung Mantap Dukung Sudaryono: Pasti Tidak Salah Pilih
- Angela Sebut Perindo Ingin Meningkatkan Peran Pemuda di Politik
- Jika Maju Pilkada Jateng, Kaesang Bakal Memiliki Peluang Terbesar untuk Menang?