Adnan Buyung Ogah Wakili KPU

Adnan Buyung Ogah Wakili KPU
Adnan Buyung Ogah Wakili KPU
"Karena KPU tidak ada agenda sidang pleno lagi, mengkaji atau menilai kembali, apa itu masih ada peluang menambah partai lain," imbuh mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) itu.

Lebih jauh Adnan menegaskan, upaya mediasi seharusnya berfungsi untuk mencari kesepakatan antara dua belah pihak. Namun, jika salah satu pihak ngotot merasa paling benar maka tidak ada gunanya melakukan mediasi.

"Kalau kayak gini lebih baik langsung saja diputuskan oleh Bawaslu mana yang benar, tidak perlu mediasi kalau sejak awal sudah pasang kuda-kuda.Saya melihatnya, capek juga," tegasnya. (dil/jpnn)

JAKARTA -Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menggelar mediasi antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan Partai Bulan Bintang (PBB) terkait hasil verifikasi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News