Adnan Buyung Ogah Wakili KPU
Selasa, 22 Januari 2013 – 07:11 WIB
"Karena KPU tidak ada agenda sidang pleno lagi, mengkaji atau menilai kembali, apa itu masih ada peluang menambah partai lain," imbuh mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) itu.
Lebih jauh Adnan menegaskan, upaya mediasi seharusnya berfungsi untuk mencari kesepakatan antara dua belah pihak. Namun, jika salah satu pihak ngotot merasa paling benar maka tidak ada gunanya melakukan mediasi.
"Kalau kayak gini lebih baik langsung saja diputuskan oleh Bawaslu mana yang benar, tidak perlu mediasi kalau sejak awal sudah pasang kuda-kuda.Saya melihatnya, capek juga," tegasnya. (dil/jpnn)
JAKARTA -Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menggelar mediasi antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan Partai Bulan Bintang (PBB) terkait hasil verifikasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bawaslu Lakukan Kajian Awal Terhadap 130 Laporan Dugaan Pelanggaran Politik Uang
- Farhan–Erwin Tetap Kawal Penghitungan Suara di KPU
- Kubu RK-Suswono Sudah Bicara Strategi Menghadapi Pilkada Jakarta 2024 Putaran Kedua
- Hasil Quick Count Pilkada Belitung Timur, Kamarudin Muten-Khairil Anwar Unggul 65,77 persen
- Halau Massa, Kapolres Dipanah Salah Satu Pendukung Paslon Bupati
- Indikator: Data QC 100 Persen, Hasil Pilbup Cianjur Belum Bisa Disimpulkan