Adnan Buyung Pantas Dimakamkan di TMP Kalibata

Adnan Buyung Pantas Dimakamkan di TMP Kalibata
Adnan Buyung Nasution. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Ashiddiqie menilai advokat senior Adnan Buyung Nasution pantas berhak dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta Selatan. 

Sebab, Adnan sudah mendapatkan penghargaan Bintang Mahaputera dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 2010.

“Mudah-mudahan pemerintah memberi tempat yang tepat. Mudah-mudahan dia dikuburkan di TMP, dia punya hak dikuburkan di Taman Pahlawan,” kata Jimly di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Rabu (23/9).

Jimly mengungkapkan, banyak pelajaran yang bisa diambil masyarakat dari Adnan, terutama di bidang hukum. Salah satunya adalah idealisme dalam menegakkan keadilan. 

“Kita harus belajar dari idealisme beliau dalam menegakkan keadilan di negara kia. Beliau dengan idealismenya sendiri berjuang,” ucap Jimly.

Adnan dirawat sejak pekan lalu di Rumah Sakit Pondok Indah. Pria yang lahir di Batavia (kini Jakarta) 20 Juli 1934 itu meninggal di usia 81 tahun. Ia meninggalkan seorang istri, tiga orang anak, 11 orang cucu dan lima orang cicit. (gil/jpnn)


JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Ashiddiqie menilai advokat senior Adnan Buyung Nasution pantas berhak dimakamkan di Taman Makam


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News