Adnan Buyung Pantas Dimakamkan di TMP Kalibata
jpnn.com - JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Ashiddiqie menilai advokat senior Adnan Buyung Nasution pantas berhak dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta Selatan.
Sebab, Adnan sudah mendapatkan penghargaan Bintang Mahaputera dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 2010.
“Mudah-mudahan pemerintah memberi tempat yang tepat. Mudah-mudahan dia dikuburkan di TMP, dia punya hak dikuburkan di Taman Pahlawan,” kata Jimly di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Rabu (23/9).
Jimly mengungkapkan, banyak pelajaran yang bisa diambil masyarakat dari Adnan, terutama di bidang hukum. Salah satunya adalah idealisme dalam menegakkan keadilan.
“Kita harus belajar dari idealisme beliau dalam menegakkan keadilan di negara kia. Beliau dengan idealismenya sendiri berjuang,” ucap Jimly.
Adnan dirawat sejak pekan lalu di Rumah Sakit Pondok Indah. Pria yang lahir di Batavia (kini Jakarta) 20 Juli 1934 itu meninggal di usia 81 tahun. Ia meninggalkan seorang istri, tiga orang anak, 11 orang cucu dan lima orang cicit. (gil/jpnn)
JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Ashiddiqie menilai advokat senior Adnan Buyung Nasution pantas berhak dimakamkan di Taman Makam
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Masyarakat Bersatu dalam Doa, Dukung Kepemimpinan Lucianty-Syaparuddin untuk Muba Sejahtera
- Naleya Genomik & RSAB Harapan Kita Kerja Sama untuk Pengembangan Tes Genetik Talasemia
- Chef Andri Purwahyulianto Bagikan Kiat Agar Aroma Minyak Wijen Keluar Maksimal
- Jazuli Juwaini Kunjungi dan Berikan Bantuan untuk Keluarga Rouf
- Viral, Video Jokowi Nyatakan Dukungan untuk Ridwan Kamil di Pilgub Jakarta
- YLPKGI, Yayasan di Balik Program Percontohan Makan Bergizi Gratis di DIY