Adnan Buyung Sarankan Seluruh Hakim MK Mundur
jpnn.com - JAKARTA - Pengacara kondang, Adnan Buyung Nasution menyarankan agar seluruh hakim di Mahkamah Konstitusi (MK) mengundurkan diri. Mundur sebagai hakim konstitusi merupakan bentuk pertanggungjawaban moral atas kasus yang menimpa Ketua MK, Akil Mochtar.
"Sebaiknya lebih sebagai bentuk pertanggungjawaban moral dan etika seluruh anggota saya anjurkan mengundurkan diri walaupun satu orang yang berbuat," kata Adnan Buyung di Gedung DPR RI, Senin (7/10).
Menurut pengacara senior itu, pengunduran diri seluruh hakim itu dinilai penting demi membawa nama baik institusi MK. Selanjutnya, kata Adnan Buyung, barulah dibuat panitia baru untuk memilih kembali seluruh hakim MK.
Diapun tidak mempersoalkan bila hakim yang mundur kemudian kembali ikut mendaftarkan diri. "Ini sebagai bentuk tanggungjawab kolektif," jelasnya.
Dikatakan Buyung, sebagai advokat dirinya tidak mempermasalahkan putusan-putusan MK yang terdahulu. Namun bagi perkara yang terindikasi ada permainan uang harus dikoreksi atau hakimnya diperiksa.(fat/jpnn)
JAKARTA - Pengacara kondang, Adnan Buyung Nasution menyarankan agar seluruh hakim di Mahkamah Konstitusi (MK) mengundurkan diri. Mundur sebagai hakim
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Permendikdasmen 1 Tahun 2025; Guru PPPK & PNS Mengajar di Sekolah Swasta Maksimal 8 Tahun
- Syukuran AHU, Ketum LMP Ingatkan Solidaritas dan Pemberdayaan
- Tim Forensik Masih Identifikasi 7 Jenazah Korban Kebakaran Glodok Plaza
- TB Hasanuddin soal Pembongkaran Pagar Laut Tangerang: Apakah Sudah Melalui Proses Hukum?
- AKBP Levi Defriansyah, Sosok Polisi Humanis yang Menginspirasi
- Kapan Pengangkatan Honorer jadi PPPK Paruh Waktu Dimulai? Inilah Jawabannya