Adnan Buyung Sarankan Seluruh Hakim MK Mundur

jpnn.com - JAKARTA - Pengacara kondang, Adnan Buyung Nasution menyarankan agar seluruh hakim di Mahkamah Konstitusi (MK) mengundurkan diri. Mundur sebagai hakim konstitusi merupakan bentuk pertanggungjawaban moral atas kasus yang menimpa Ketua MK, Akil Mochtar.
"Sebaiknya lebih sebagai bentuk pertanggungjawaban moral dan etika seluruh anggota saya anjurkan mengundurkan diri walaupun satu orang yang berbuat," kata Adnan Buyung di Gedung DPR RI, Senin (7/10).
Menurut pengacara senior itu, pengunduran diri seluruh hakim itu dinilai penting demi membawa nama baik institusi MK. Selanjutnya, kata Adnan Buyung, barulah dibuat panitia baru untuk memilih kembali seluruh hakim MK.
Diapun tidak mempersoalkan bila hakim yang mundur kemudian kembali ikut mendaftarkan diri. "Ini sebagai bentuk tanggungjawab kolektif," jelasnya.
Dikatakan Buyung, sebagai advokat dirinya tidak mempermasalahkan putusan-putusan MK yang terdahulu. Namun bagi perkara yang terindikasi ada permainan uang harus dikoreksi atau hakimnya diperiksa.(fat/jpnn)
JAKARTA - Pengacara kondang, Adnan Buyung Nasution menyarankan agar seluruh hakim di Mahkamah Konstitusi (MK) mengundurkan diri. Mundur sebagai hakim
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina
- InJourney Hadirkan Tarian Nusantara di TMII, Diikuti 500 Anak Dari Sabang Sampai Merauke
- Minta Eksepsi Aipda Robig Zaenudin Ditolak, JPU Tegaskan Dakwaan Sudah Sah dan Cermat
- KPK Periksa Komisaris PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Korupsi PGN
- Eks Staf Ahli Pertanyakan Proses Laporan Dugaan Suap Pimpinan DPD RI ke KPK
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung