Adnan Buyung Sarankan Seluruh Hakim MK Mundur
jpnn.com - JAKARTA - Pengacara kondang, Adnan Buyung Nasution menyarankan agar seluruh hakim di Mahkamah Konstitusi (MK) mengundurkan diri. Mundur sebagai hakim konstitusi merupakan bentuk pertanggungjawaban moral atas kasus yang menimpa Ketua MK, Akil Mochtar.
"Sebaiknya lebih sebagai bentuk pertanggungjawaban moral dan etika seluruh anggota saya anjurkan mengundurkan diri walaupun satu orang yang berbuat," kata Adnan Buyung di Gedung DPR RI, Senin (7/10).
Menurut pengacara senior itu, pengunduran diri seluruh hakim itu dinilai penting demi membawa nama baik institusi MK. Selanjutnya, kata Adnan Buyung, barulah dibuat panitia baru untuk memilih kembali seluruh hakim MK.
Diapun tidak mempersoalkan bila hakim yang mundur kemudian kembali ikut mendaftarkan diri. "Ini sebagai bentuk tanggungjawab kolektif," jelasnya.
Dikatakan Buyung, sebagai advokat dirinya tidak mempermasalahkan putusan-putusan MK yang terdahulu. Namun bagi perkara yang terindikasi ada permainan uang harus dikoreksi atau hakimnya diperiksa.(fat/jpnn)
JAKARTA - Pengacara kondang, Adnan Buyung Nasution menyarankan agar seluruh hakim di Mahkamah Konstitusi (MK) mengundurkan diri. Mundur sebagai hakim
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 5 Berita Terpopuler: 5 Rayuan Ketua KPU Terungkap, Ada Panggilan Sayang, Begini Momen Pertamanya
- Tidak Semua Honorer jadi PPPK 2024, Ada Lampu Hijau, Jangan Khawatir
- Jangan Sampai Kontrak PPPK Diputus karena Hal-hal Sepele
- Inilah Aturan Terbaru BKN yang Harus Diketahui Seluruh PNS
- Jakarta Bakal Diguyur Hujan hingga Jumat Siang, Waspada Angin Kencang di Sore Hari
- Kemenag Umumkan Hasil Seleksi Administrasi Imam Masjid UEA 2024