Adnan Buyung Sarankan Seluruh Hakim MK Mundur
jpnn.com - JAKARTA - Pengacara kondang, Adnan Buyung Nasution menyarankan agar seluruh hakim di Mahkamah Konstitusi (MK) mengundurkan diri. Mundur sebagai hakim konstitusi merupakan bentuk pertanggungjawaban moral atas kasus yang menimpa Ketua MK, Akil Mochtar.
"Sebaiknya lebih sebagai bentuk pertanggungjawaban moral dan etika seluruh anggota saya anjurkan mengundurkan diri walaupun satu orang yang berbuat," kata Adnan Buyung di Gedung DPR RI, Senin (7/10).
Menurut pengacara senior itu, pengunduran diri seluruh hakim itu dinilai penting demi membawa nama baik institusi MK. Selanjutnya, kata Adnan Buyung, barulah dibuat panitia baru untuk memilih kembali seluruh hakim MK.
Diapun tidak mempersoalkan bila hakim yang mundur kemudian kembali ikut mendaftarkan diri. "Ini sebagai bentuk tanggungjawab kolektif," jelasnya.
Dikatakan Buyung, sebagai advokat dirinya tidak mempermasalahkan putusan-putusan MK yang terdahulu. Namun bagi perkara yang terindikasi ada permainan uang harus dikoreksi atau hakimnya diperiksa.(fat/jpnn)
JAKARTA - Pengacara kondang, Adnan Buyung Nasution menyarankan agar seluruh hakim di Mahkamah Konstitusi (MK) mengundurkan diri. Mundur sebagai hakim
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Terkait Pemecatan Ipda Rudi Soik, PAPI Minta Publik Jernih dalam Beropini
- Institute for Humanitarian Islam Berikhtiar Menebar Nilai Kemanusiaan di Dunia
- Penetapan Tersangka Tom Lembong Lemah, Wakapolri Endus Motif Jampidsus Cari Muka
- Cinta Secita Hadirkan Terobosan Wujudkan Kesempatan Kerja Bagi Warga Jakarta
- Dukung Mustahik Mandiri, Program ZAuto Kini Hadir di Jawa Tengah
- Flyover Pasupati Bandung Ditutup Sementara, Ini Alasannya