Adnan Buyung Tuding KPK Permainkan Anas
jpnn.com - JAKARTA - Kuasa hukum Anas Urbaningrum, Adnan Buyung Nasution sengaja menginstruksikan kliennya itu untuk bungkam dalam persidangan. Alasannya, sampai sekarang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak kunjung menjelaskan frasa "proyek-proyek lain" yang terdapat di dalam surat perintah dimulainya penyidikan (sprindik) kasus Anas.
"Bukan cuma Anas, tapi seluruh rakyat Indonesia saya anjurkan begitu. Karena saya tidak suka negara hukum ini dijadikan mainan," kata Adnan kepada wartawan di Hotel Grand Mahakam, Jakarta Selatan, Jumat (24/1).
Menurut Adnan, KPK telah melanggar hak-hak Anas sebagai warga negara. Pasalnya, setiap orang berhak untuk mengetahui dengan jelas pelanggaran pidana yang dituduhkan kepadanya.
Tokoh pendiri LBH yang dikenal dengan panggilan Abang itu menegaskan, sampai saat ini Anas masih tidak bersedia diperiksa terkait "proyek-proyek" lain. "Kalau Hambalang, Anas wajib memberikan keterangan terkait kasus itu," ujarnya.
Advokat senior ini mengaku tidak takut sarannya dianggap menghalangi kerja KPK. Ia bahkan menantang Abraham Samad dan jajarannya untuk mengambil langkah hukum jika merasa keberatan.
"Tuntut saja saya, saya terbuka kok. Saya senang sekali kalau ada pihak KPK yang menuntut kami," tandasnya.(dil/jpnn)
JAKARTA - Kuasa hukum Anas Urbaningrum, Adnan Buyung Nasution sengaja menginstruksikan kliennya itu untuk bungkam dalam persidangan. Alasannya, sampai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Lemkapi Sebut Perbuatan AKP Dadang Telah Menurunkan Muruah Kepolisian
- Mendes PDT Yandri Susanto Lihat Potensi Besar Desa Ada di Sini
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC