Adopsi FCTC di RI Dinilai Tak Relevan karena Indonesia Negara Produsen Tembakau

Adopsi FCTC di RI Dinilai Tak Relevan karena Indonesia Negara Produsen Tembakau
Adopsi FCTC di RI dinilai tak relevan karena Indonesia negara produsen tembakau. Foto/ilustrasi: Ara Antoni/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Keputusan Amerika Serikat (AS) keluar dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menjadi topik hangat, diikuti oleh beberapa negara yang mengikuti jejak AS untuk melepas afiliasinya dari WHO.

Keluarnya AS sebagai pemberi dana terbesar menimbulkan berbagai pertanyaan baru terkait kebijakan yang dibentuk melalui WHO, salah satunya Framework Convention on Tobacco Control (FCTC).

Aturan global tersebut telah menjadi landasan dari wacana penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek yang diinisiasi oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dalam Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) di Indonesia.

Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana menjelaskan FCTC berprinsip untuk mengatur negara produsen tembakau di seluruh dunia agar tunduk terhadap batasan-batasan penggunaan tembakau.

Mirisnya, perjanjian FCTC ini diinisiasi oleh negara-negara non-produsen tembakau yang disinyalir menunggangi isu kesehatan untuk mematikan industri strategis di negara seperti di Indonesia.

“Bila dicermati, intervensi saat ini dilakukan melalui perjanjian internasional yang apabila sudah ikut, maka negara tersebut memiliki kewajiban untuk mentransformasikan ikatan perjanjian internasional ke dalam hukum nasional,” kata Hikmahanto, Rabu (26/3).

Hikmahanto menilai FCTC seharusnya menjadi tidak relevan lagi setelah keluarnya AS dari WHO. Ini menunjukkan bahwa WHO tidak seharusnya menjadi otoritas tertinggi bagi negara-negara yang tergabung untuk menjalankan kebijakannya. Dalam hal ini, AS telah mengambil keputusan yang tepat untuk menjaga kedaulatan negaranya.

Selain itu, demi menjaga kedaulatan negara seperti halnya AS, pemerintah juga harus secara tegas menegakkan kedaulatan dari ancaman intervensi asing, sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

RI tidak relevan mengadopsi Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) karena Indonesia negara produsen tembakau.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News