Adrian Kiki Akhirnya Bisa Diekstradisi ke Indonesia
Kamis, 23 Januari 2014 – 01:52 WIB

Terpidana korupsi kasus BLBI, Adrian Kiki (tengah) menjalani proses ekstradisi dan eksekusi di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (22/1). Adrian Kiki telah melarikan diri ke Autralia sejak tahun 2002. FOTO: Angger Bondan/Jawa Pos/JPNN.com
Namun, lanjut dia, sejak saat itu terpidana melarikan diri. Upaya ekstradisi pun dilakukan sejak 2005. "Karena proses ekstradisi itu harus sesuai dengan ekstradisi Australia," paparnya.
Hingga akhirnya pada 18 Desember 2013, Mahkamah Agung Australia mengabulkan bahwa terpidana itu dapat diekstradisi ke indonesia. Menurut Andhi, selanjutnya Adrian mulai tadi malam dijebloskan ke Rumah Tahanan Klas I A Cipinang Jakarta Timur. (boy/jpnn)
JAKARTA - Teka-teki tentang pelaksanaan ekstradiri terhadap terpidana korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Adrian Kiki Ariawan dari Australia
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Cak Imin Gelar Halalbihalal, Ma'ruf Amin & Sejumlah Menteri Hadir
- Pastikan Dana Haji Aman, Kepala BPKH: Kami Utamakan Transparansi dan Prinsip Syariah
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai