Adrianus: Jangan Pojokkan Densus
Kamis, 23 September 2010 – 02:04 WIB
JAKARTA -- Kriminolog dari Universitas Indonesia (UI) Adrianus Meliala, meminta sejumlah elemen masyarakat untuk menghentikan sikapnya yang malah memojokkan Densus 88, dalam kasus perburuan pelaku perampokan CIMB Niaga, Medan. Langkah Densus yang tegas, yakni menembak mati sejumlah orang yang diduga sebagai pelaku perampokan, janganlah disalahkan. Adrianus berharap, semua kalangan masyarakat harus punya satu kesepakatan bahwa teroris merupakan penjahat luar biasa, yang harus dihadapi dengan cara-cara luar biasa. Dijelaskan, Densus dibentuk karena kebutuhan perlunya kesatuan di kepolisian yang punya kemampuan khusus, dengan senjata khusus, dan dengan mekanisme kerja yang khusus. Densus merupakan kesatuan yang memang dipersiapkan untuk mengatasi aksi terorisme yang memang karakternya bukan seperti penjahat biasa. "Nah, saya heran, mengapa ada yang mengatakan, sebelum menembak, Densus harus mengeluarkan tembakan peringatan, minta pelaku menyerah,atau tembak kakinya dulu. Yang dihadapi Densus itu bukan penjahat biasa. Ya memang harus tegas, langsung sekali tembak. Apa masih kurang cukup kasus perampokan CIMB? Apa masih kurang cukup aksi pembalasan di Hamparan itu?" sergah Adri.
"Kasus penyerangan Mapolsek Hamparan Perak, Deliserdang, menjadi bukti bahwa musuh kita, terorisme, luar biasa kuat. Kuat, karena ketika mencari uang, merampok secara rapi, ketika terdesak, membalas secara frontal. Maka harus dihadapi dengan cara-cara luar biasa," ujar Adrianus kepada JPNN, Rabu (22/9) malam.
Dia menyesalkan pernyataan sebuah LSM yang menilai Densus terlalu gegabah karena langsung menembak mati orang yang diduga pelaku. Menurut Adri, panggilan akrabnya, cara menilai tindakan Densus, tidak bisa disamakan dengan cara menilai tindakan polisi biasa, misalnya polisi yang biasa patroli di jalanan.
Baca Juga:
JAKARTA -- Kriminolog dari Universitas Indonesia (UI) Adrianus Meliala, meminta sejumlah elemen masyarakat untuk menghentikan sikapnya yang malah
BERITA TERKAIT
- Menteri P2MI Abdul Kadir Karding Jemput 2 WNI Korban Penyekapan di Myanmar
- Permendikdasmen 1 Tahun 2025; Guru PPPK & PNS Mengajar di Sekolah Swasta Maksimal 8 Tahun
- Syukuran AHU, Ketum LMP Ingatkan Solidaritas dan Pemberdayaan
- Tim Forensik Masih Identifikasi 7 Jenazah Korban Kebakaran Glodok Plaza
- TB Hasanuddin soal Pembongkaran Pagar Laut Tangerang: Apakah Sudah Melalui Proses Hukum?
- AKBP Levi Defriansyah, Sosok Polisi Humanis yang Menginspirasi