Adu Bukti KPU VS Mega-JK

Adu Bukti KPU VS Mega-JK
Adu Bukti KPU VS Mega-JK
Dikonfirmasi terpisah, KPU optimistis MK dapat bertindak jeli dan cermat dalam mengeluarkan putusan sengketa hasil pilpres. KPU beralasan, bukti yang disampaikan dua pemohon tidak akurat dan bertentangan satu sama lain. Dua kubu pemohon tidak membeberkan detail lokasi terjadinya penggelembungan suara." "Saya yakin MK akan jeli dan cermat untuk melihat angka-angka yang diajukan," kata anggota KPU, Andi Nurpati, di Kantor KPU, Jakarta, kemarin (5/8). Salah satu keyakinan Andi adalah bahwa pemohon belum menguraikan lebih lanjut mengenai lokasi terjadinya perubahan atau penggelembungan suara, lengkap dengan lokasi TPS.

    

 Menurut dia, isi berkas yang disampaikan pemohon ternyata bertentangan. "Ada hal yang antardata mereka harus di-compare," ujarnya.

Andi mengatakan, pasangan nomor urut satu dan tiga sebagai pemohon menyatakan suara mereka bertambah. Akibatnya, suara pasangan nomor urut dua berkurang. "Pasangan nomor satu menyatakan suara pasangan nomor tiga tetap seperti data KPU," tuturnya.Sebaliknya, pasangan nomor tiga menyatakan suara pasangan nomor satu tetap seperti data KPU. Menurut Andi, dua pemohon sama-sama menuntut adanya pilpres putaran kedua. Atas dasar ketidaksinkronan itu, dia berharap MK bisa jeli dan cermat. (bay/agm)
Berita Selanjutnya:
KPU Jangan Bikin Geger Lagi

JAKARTA - Persidangan sengketa hasil pemilu presiden (pilpres) hari ini memasuki tahap pembuktian. Dua kubu pemohon, yakni pasangan capres-cawapres


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News