Adu Jotos dengan Prajurit TNI, Anggota Polantas Bernasib Seperti Ini, Tuh
Jumat, 04 November 2022 – 22:00 WIB

Bripka Novi yang terlibat adu jotos dengan oknum anggota TNI di Ambon pada 21 November 2021 divonis satu bulan penjara dengan masa percobaan selama tiga bulan. (4/11/2022). (ANTARA/daniel)
Adu jotos antara Prada BK dengan Bripkan NMS dan Bripka Z terjadi pada 21 November 2021 sempat viral di media sosial, namun persoalan ini langsung diselesaikan pimpinan TNI dan Polri di daerah ini untuk mendamaikan.
Kapolresta Pulau Ambon Kombes Raja Arthur Simamora bersama Kabid Humas Polda Maluku dan Kapendam XVI/Pattimura saat itu Kolonel Arhanud Adi Prayogo langsung mendatangi Markas Pomda XVI/Pattimura dan mendamaikan anggota mereka yang terlibat adu jotos.
Baik Kapendam Patimura maupun Kabid Humas Polda Maluku menyatakan persoalannya telah diselesaikan secara damai, tetapi proses hukum secara internal di institusi masing-masing tetap jalan. (antara/jpnn)
Anggota Polantas Bripka Novi harus menerima hukuman lantaran terlibat perkelahian dengan prajurit TNI.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- TNI AL Menggagalkan Penyelundupan 7 Calon PMI Ilegal ke Malaysia
- TNI Masuk Kampus, Legislator PDIP: Perguruan Tinggi Bukan Medan Pertempuran
- Arena Judi Sabung Ayam Digerebek Polisi, Pemain Sudah Tidak di Lokasi
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Oknum Polisi Aipda AD Dipecat Gegara Berbuat Asusila pada Ibu Mertua
- UI Tidak Undang TNI Hadir ke Acara Mahasiswa di Pusgiwa