Aduan Guru PPPK Viral, Kemendagri Bersikap, Hotman Paris: Hebat
Rabu, 28 September 2022 – 12:25 WIB

Pengacara Hotman Paris saat ditemui di Polres Metro Jakarta Utara, Selasa (20/9). Foto: Romaida/JPNN.com
Para guru itu membeberkan mereka hanya digaji Rp 150 per bulan dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Selain itu, perwakilan guru PPPK itu juga mengungkapkan, mereka sudah mengadu ke Komisi X DPR, Kementrian Pendidikan, hingga DPRD Kota Bandar Lampung, tetapi tak mendapatkan solusi.
Atas alasan tersebut, mereka mendatangi Hotman Paris melalui Hotman 911 untuk meminta bantuan. (mcr7/jpnn)
Hotman Paris membagikan kabar terkini terkait masalah gaji tertunggak guru PPPK di Kota Bandar Lampung.
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Firda Junita
BERITA TERKAIT
- Kemendagri Tegaskan Komitmen Dukung Kelancaran PSU Pilkada 2024 di 6 Daerah Ini
- Pemerintah Siapkan Retret Gelombang Kedua untuk Kepala Daerah
- Pesan Penting Kepala BKN untuk Para CPNS, Filosofi Tata Surya
- Kepala Daerah Tak Dilantik Bersamaan, Revisi UU Pemda & Pilkada Dimungkinkan
- Demi Pemerataan Tenaga Pengajar, Pemprov Bengkulu Menyiapkan Skema Relokasi Guru PPPK
- Rakor dengan Kementerian PU, Wamendagri Kawal Percepatan Pembangunan 4 DOB Papua