Aduan Penjual Ginjal Diabaikan Komnas HAM-Kemenag
Jumat, 28 Juni 2013 – 19:11 WIB

Ayu Meylinda Sarah. Foto: Dok/JPNN
JAKARTA - Ayu Meylinda Sarah dan Ayahnya Sugiyanto mengaku kembali punya harapan setelah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan berjanji mengurus ijazah Ayu yang ditahan sekolahnya. Bahkan Ayu juga akan dikuliahkan dengan biaya Bidikmisi. Di Kemenag, Ayu dan ayahnya ditemui staf bernama Imam Safei. Saat itu yang bersangkutan mengatakan akan melaporkan persoalan Ayu kepada atasannya dan segera memberi kabar kembali. Tapi kabar itu juga tidak ada.
Dikatakan Ayu, sebelum terbesit dibenaknya menjual ginjal, dia dan ayahnya sudah berupaya maksimal agar ijazah itu bisa diperoleh, termasuk mengadu ke Kementerian Agama dan Komnas HAM. Tapi upaya itu tak pernah membuahkan hasil.
"Sudah ke Kemenag, ke Komnas HAM juga dua kali. Mereka janji akan menindaklanjuti dan menghubungi kami tapi kita tidak dikabari. Kalau di Komnas HAM katanya sedang diselidiki," kata Ayu di Kemdikbud, Jumat (28/6).
Baca Juga:
JAKARTA - Ayu Meylinda Sarah dan Ayahnya Sugiyanto mengaku kembali punya harapan setelah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan berjanji mengurus
BERITA TERKAIT
- 28 PTN Top Siapkan 17.909 Kursi Jalur SMMPTN-Barat 2025
- Ini Tujuan Bea Cukai Kenalkan Peran dan Fungsinya Kepada Murid TK hingga SMK
- ELSA Bangun Kolaborasi Dunia Industri dan Akademik, Gelar Campus Visit ke Jogja
- Mendikdasmen Ungkap Pesan Penting Prabowo soal Kualitas Pendidikan Dasar
- Universitas Terbuka Luluskan 29 PMI di Korea Selatan
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda