Aduan Penjual Ginjal Diabaikan Komnas HAM-Kemenag
Jumat, 28 Juni 2013 – 19:11 WIB
JAKARTA - Ayu Meylinda Sarah dan Ayahnya Sugiyanto mengaku kembali punya harapan setelah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan berjanji mengurus ijazah Ayu yang ditahan sekolahnya. Bahkan Ayu juga akan dikuliahkan dengan biaya Bidikmisi. Di Kemenag, Ayu dan ayahnya ditemui staf bernama Imam Safei. Saat itu yang bersangkutan mengatakan akan melaporkan persoalan Ayu kepada atasannya dan segera memberi kabar kembali. Tapi kabar itu juga tidak ada.
Dikatakan Ayu, sebelum terbesit dibenaknya menjual ginjal, dia dan ayahnya sudah berupaya maksimal agar ijazah itu bisa diperoleh, termasuk mengadu ke Kementerian Agama dan Komnas HAM. Tapi upaya itu tak pernah membuahkan hasil.
"Sudah ke Kemenag, ke Komnas HAM juga dua kali. Mereka janji akan menindaklanjuti dan menghubungi kami tapi kita tidak dikabari. Kalau di Komnas HAM katanya sedang diselidiki," kata Ayu di Kemdikbud, Jumat (28/6).
Baca Juga:
JAKARTA - Ayu Meylinda Sarah dan Ayahnya Sugiyanto mengaku kembali punya harapan setelah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan berjanji mengurus
BERITA TERKAIT
- Talent DNA Jadi Solusi Identifikasi Bakat Digital Anak
- Mendiktisaintek Sampaikan Program Prioritas 2025, Ada Pembangunan Sekolah Unggul
- Dirjen GTK Berharap Tidak Ada Kesalahpahaman soal Orprof Guru
- Inilah Urgensi Revisi UU Sisdiknas, Ada soal Ranking 60 dari 61 Negara
- Terobosan Kemendikdasmen di 2024: Guru ASN PPPK & PNS Bisa Mengajar di Sekolah Swasta
- Lewat Kegiatan Ini, Para Mahasiswa Dibekali Wawasan Tentang Kepabeanan dan Cukai