Aduan Penjual Ginjal Diabaikan Komnas HAM-Kemenag

Aduan Penjual Ginjal Diabaikan Komnas HAM-Kemenag
Ayu Meylinda Sarah. Foto: Dok/JPNN
JAKARTA - Ayu Meylinda Sarah dan Ayahnya Sugiyanto mengaku kembali punya harapan setelah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan berjanji mengurus ijazah Ayu yang ditahan sekolahnya. Bahkan Ayu juga akan dikuliahkan dengan biaya Bidikmisi.

Dikatakan Ayu, sebelum terbesit dibenaknya menjual ginjal, dia dan ayahnya sudah berupaya maksimal agar ijazah itu bisa diperoleh, termasuk mengadu ke Kementerian Agama dan Komnas HAM. Tapi upaya itu tak pernah membuahkan hasil.

"Sudah ke Kemenag, ke Komnas HAM juga dua kali. Mereka janji akan menindaklanjuti dan menghubungi kami tapi kita tidak dikabari. Kalau di Komnas HAM katanya sedang diselidiki," kata Ayu di Kemdikbud, Jumat (28/6).

Di Kemenag, Ayu dan ayahnya ditemui staf bernama Imam Safei. Saat itu yang bersangkutan mengatakan akan melaporkan persoalan Ayu kepada atasannya dan segera memberi kabar kembali. Tapi kabar itu juga tidak ada.

JAKARTA - Ayu Meylinda Sarah dan Ayahnya Sugiyanto mengaku kembali punya harapan setelah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan berjanji mengurus

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News