Aduan Penjual Ginjal Diabaikan Komnas HAM-Kemenag
Jumat, 28 Juni 2013 – 19:11 WIB
JAKARTA - Ayu Meylinda Sarah dan Ayahnya Sugiyanto mengaku kembali punya harapan setelah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan berjanji mengurus ijazah Ayu yang ditahan sekolahnya. Bahkan Ayu juga akan dikuliahkan dengan biaya Bidikmisi. Di Kemenag, Ayu dan ayahnya ditemui staf bernama Imam Safei. Saat itu yang bersangkutan mengatakan akan melaporkan persoalan Ayu kepada atasannya dan segera memberi kabar kembali. Tapi kabar itu juga tidak ada.
Dikatakan Ayu, sebelum terbesit dibenaknya menjual ginjal, dia dan ayahnya sudah berupaya maksimal agar ijazah itu bisa diperoleh, termasuk mengadu ke Kementerian Agama dan Komnas HAM. Tapi upaya itu tak pernah membuahkan hasil.
"Sudah ke Kemenag, ke Komnas HAM juga dua kali. Mereka janji akan menindaklanjuti dan menghubungi kami tapi kita tidak dikabari. Kalau di Komnas HAM katanya sedang diselidiki," kata Ayu di Kemdikbud, Jumat (28/6).
Baca Juga:
JAKARTA - Ayu Meylinda Sarah dan Ayahnya Sugiyanto mengaku kembali punya harapan setelah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan berjanji mengurus
BERITA TERKAIT
- Pupuk Kaltim Dorong Generasi Muda Berikan Solusi Inovatif untuk Ketahanan Pangan
- Inilah Kebijakan Terbaru terkait Guru PPPK, Tinggal Menunggu Surat Resmi
- Bandingkan Sikap Prabowo dan Gibran soal PPDB Zonasi
- Mendikdasmen Abdul Mu’ti Memberi Sinyal Kuat Perubahan, FSGI Bereaksi
- Luo Yuan Yuan jadi Mahasiswa Asing Pertama Raih Doktor di Untar dengan IPK Sempurna
- Guru ASN PPPK & Honorer Tendik Minta Kenaikan Gaji Merata, Ingatkan Janji Prabowo