Aduh.. Banyak Buruh Terancam Kena PHK

jpnn.com - TARAKAN - Keputusan Wali Kota Tarakan Sofian Raga menetapkan nilai rekomendasi UMK Tarakan 2016 sebesar Rp 2.723.388 menimbulkan banyak kekecewaan.
Pasalnya, nominal itu melenceng jauh dari angka yang diajukan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo). Ketua Apindo Tarakan Zaini mengaku sangat kaget dan kecewa.
“Kalau mau bergeser saya kira tidak akan jauh. Yang jelas kalau sudah ada ketetapan ini akan terlebih dulu minta persetujuan gubernur baru kembali kepada perusahaan masing-masing. Kembali kepada kemampuan dari perusahaan yang ada. Apakah itu bisa dijalankan atau tidak,” ujar Zaini.
Hal yang sama diungkapkan tim hukum Apindo Bertha. Dia merujuk pada fakta banyaknya perusahaan yang tidak mampu menjalankan UMK 2015. “Ini yang seharusnya diperhatikan oleh pemerintah kota,” ujar Bertha.
Sebagai konsekuensinya, baik Bertha maupun Zaini sempat menyebutkan dampak berupa pengurangan pekerja atau PHK dengan UMK yang dinilainya tinggi itu.
“Ketika UMK 2015, perusahaan sudah melakukan berbagai efesiensi, termasuk PHK. Hanya saja emang angkanya masih normal. Dengan UMK yang semakin tinggi, besar kemungkinan angka PHK akan meningkat,” ucap Bertha. (asm/jos/jpnn)
TARAKAN - Keputusan Wali Kota Tarakan Sofian Raga menetapkan nilai rekomendasi UMK Tarakan 2016 sebesar Rp 2.723.388 menimbulkan banyak kekecewaan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pria di Bandung Nyaris Tewas Gara-Gara Jadi Korban Pengeroyokan Salah Sasaran
- 91 CPNS dan 553 PPPK Mataram Formasi 2024 Terima SK, Begini Pesan Wali Kota Mohan
- Puluhan Siswa Cianjur Keracunan seusai Menyantap Paket MBG
- Banjir Merendam 450 Rumah di Pangkalpinang
- PPPK 2024 yang Baru Dilantik Jangan Sok Tahu, Begitu Pesan Pak Totok
- Kapolda Riau Copot Kapolsek Bukit Raya Gegara Aksi Brutal Debt Collector