Aduh.. Banyak Buruh Terancam Kena PHK
jpnn.com - TARAKAN - Keputusan Wali Kota Tarakan Sofian Raga menetapkan nilai rekomendasi UMK Tarakan 2016 sebesar Rp 2.723.388 menimbulkan banyak kekecewaan.
Pasalnya, nominal itu melenceng jauh dari angka yang diajukan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo). Ketua Apindo Tarakan Zaini mengaku sangat kaget dan kecewa.
“Kalau mau bergeser saya kira tidak akan jauh. Yang jelas kalau sudah ada ketetapan ini akan terlebih dulu minta persetujuan gubernur baru kembali kepada perusahaan masing-masing. Kembali kepada kemampuan dari perusahaan yang ada. Apakah itu bisa dijalankan atau tidak,” ujar Zaini.
Hal yang sama diungkapkan tim hukum Apindo Bertha. Dia merujuk pada fakta banyaknya perusahaan yang tidak mampu menjalankan UMK 2015. “Ini yang seharusnya diperhatikan oleh pemerintah kota,” ujar Bertha.
Sebagai konsekuensinya, baik Bertha maupun Zaini sempat menyebutkan dampak berupa pengurangan pekerja atau PHK dengan UMK yang dinilainya tinggi itu.
“Ketika UMK 2015, perusahaan sudah melakukan berbagai efesiensi, termasuk PHK. Hanya saja emang angkanya masih normal. Dengan UMK yang semakin tinggi, besar kemungkinan angka PHK akan meningkat,” ucap Bertha. (asm/jos/jpnn)
TARAKAN - Keputusan Wali Kota Tarakan Sofian Raga menetapkan nilai rekomendasi UMK Tarakan 2016 sebesar Rp 2.723.388 menimbulkan banyak kekecewaan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom
- Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 8 Orang Ditangkap
- Kinerja Transparan, Pemkab Bekasi Raih Predikat Kabupaten Informatif
- Pemda Mengasumsikan 2025 Masih Ada Honorer, Gaji Jangan Lagi 3 Bulan Sekali
- 4 Santri Meninggal Tertimpa Tembok Ambruk di Pesantren Sukabumi
- Polda Sumsel Berikan Makan Siang Gratis kepada Siswa SDN 036 Palembang