Aduh Biyung, Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru Ditunda, Apa Sebabnya?

Aduh Biyung, Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru Ditunda, Apa Sebabnya?
Pengumuman tentang penundaan hasil seleksi PPPK guru. Foto: Instragram/Nunuk Suryani

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atau Kemendikbudristek menunda pengumuman hasil seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK Guru 2022.

Penundaan itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani melalui akunnya di Instagram. ?

Melalui pengumuman yang diunggah pada Kamis (2/2) sekitar pukul 15.00 WIB itu, Nunuk mengabarkan pengumuman hasil seleksi PPPK guru ditunda sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) juga membenarkan informasi soal penundaan tersebut.

Menurut Karo Humas BKN Satya Pratama, hanya Kemendikbudristek yang bisa menjelaskan alasan penundaan pengumuman itu.

"Intinya BKN siap-siap saja," kata Satya kepada JPNN.com, Kamis (2/2).

Dia mengungkapkan ada rapat antara BKN dan Kemendikbudristek sejak pagi tadi. Namun, akhirnya diputuskan bahwa pengumuman hasil seleksi PPPK 2022 yang sedianya diluncurkan di portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) pada 2-3 Februari batal dilaksanakan.

"Tidak ada masalah dengan portal SSCASN. Mengenai penyebab diundurnya pengumuman, Dirjen GTK yang berwenang menjawab," tegasnya.

Kemendikbudristek menunda pengumuman hasil seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK Guru 2022.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News