Aduh.. duh.. Di Provinsi Ini, Guru Honorer Madrasah Dibayar Rp 220 Ribu
jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR RI, Rachmat Hidayat mengatakan, banyak guru agama honorer di madrasah di di Nusa Tenggara Barat hanya digaji Rp 220 ribu setiap bulan.
Bahkan, beberapa bulan belakangan, gaji tersebut terhenti karena peraturan baru yang mengharuskan setiap guru memiliki nomor unit pendidik dan tenaga kependidikan (NUPTK ).
"Sudah bertahun-tahun guru-guru agama di madrasah di NTB digaji hanya Rp 220 ribu. Yang lebih memprihatinkan lagi, beberapa bulan belakangan gaji tersebut dihentikan karena Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengisyaratkan harus ada NUPTK," kata Rachmat Hidayat, di Gedung DPR RI, Senin (12/10),
Secara filosofis, sambung Rachmat, profesi guru agama memang benar sebagai lahan pengabdian untuk negara dan agama. "Tapi dengan gaji hanya Rp 220 ribu dan sekarang malah terhenti, ini sangat tidak manusiawi," ujar anggota DPR RI dari daerah pemilihan NTB itu.
Selain NUPTK, sambung politikus PDIP ini, para guru honorer juga diharuskan memiliki sertifikasi. Padahal, untuk mendapatkan sertifikasi sangat sulit. Akibatnya, saat ini para guru madrasah lebih memilih untuk menyelesaikan persyaratan mendapatkan honor Rp 220 ribu dan tidak mengajar. (fas/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR RI, Rachmat Hidayat mengatakan, banyak guru agama honorer di madrasah di di Nusa Tenggara Barat hanya digaji Rp
- Eramet & KBF Berikan Beasiswa untuk Mahasiswa Indonesia Timur, Ini Harapan Gubernur Sulut
- Sebanyak 96 Mahasiswa Presentasikan Hasil Riset di Knowledge Summit
- Dukung Gerakan Literasi Heka Leka, Anies Baswedan Bicara Potensi Anak-anak Maluku
- Research Week 2024: Apresiasi Kinerja Dosen Untar Hasilkan Karya Ilmiah Berkualitas
- Adaro Donasikan Paket Seragam Sekolah Senilai Rp 2,4 Miliar untuk Anak Kurang Mampu
- Mendikdasmen Belanja Masalah, Seluruh Guru di Indonesia Wajib Tahu, Ada soal Sertifikasi