Aduh, Masih Ada Kepala Desa Sunat Dana BLSM?

Aduh, Masih Ada Kepala Desa Sunat Dana BLSM?
Ilustrasi

jpnn.com - SIMEULUE - Seorang oknum kepala desa di Lamamek, Kecamatan Simeulue Barat, Simeulue, Aceh, berinisial JUI, diduga telah memotong dana Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) sebanyak Rp 80.000 per orang.

Penyunatan dana BLSM secara sepihak tersebut tidak diterima para penerima BLSM dan kemudian melakukan upaya jalur koordinasi ke pihak Reskrim Polres Simeulue, Jumat (22/5).

Mardiansyah dan Aliasman, dua penerima BLSM mendatangi Mapolres Simeulue, dan di sana pihak Reskrim sarankan untuk dilakukan koordinasi dan diselesaikan di internal masyarakat.

“Iya benar, tadi ada dua warga Desa Lamamek, penerima BLSM, berkoordinasi dengan kami karena tidak terima dipotong oleh Kadesnya. Tapi kami sarankan supaya bisa mereka selesaikan dulu, dan bila mentok, kami persilakan membuat LP," ujar Kasatreskrim Polres Simeulue, Ipda Irwansyah, seperti dilansir dari Rakyat Aceh (Grup JPNN), Sabtu (23/5).

Dari Aliasman, mengaku tidak menerima dan meminta dana BLSM yang dipotong oknum Kades Lamamek dikembalikan. “Hasil kesepakatan kami, dipotong hanya Rp 20.000 per orang. Tapi ini sudah dipotong Rp 80.000. Karena tidak dikembalikan oleh kades itu, kami ke Polres untuk koordinasi,” kata Aliasman.

Dia menambahkan saat ditanya kepada oknum kades tersebut, berkilah dan beralasan karena proses pengurusan dan penarikan dana BLSM dari kantor Pos Kecamatan Simeulue Tengah, sangat sulit dan sangat lama. “Alasan kades itu, karena sangat lama dan sulit saat pengambilan uang di kantor pos, dan meskipun uang itu dikembalikan supaya harus ada sanksi hukum sama dia,” tegas Aliasman.

Masih menurut Aliasman, sebelumnya oknum Kades tersebut, melakukan pemotongan sebanyak Rp 30.000, dan masih dapat ditolelir oleh penerima BLSM, namun kemudian meningkat pemotongan dana BLSM menjadi Rp 80.000.

Penerima BLSM di Desa Lamamek, Kecamatan Simeulue Barat, sebanyak 67 penerima, dan hasil kesepakatan pemotongan Rp 20.000, untuk keluarga yang layak menerima bantuan, namun tidak mendapatkan kartu BLSM.

SIMEULUE - Seorang oknum kepala desa di Lamamek, Kecamatan Simeulue Barat, Simeulue, Aceh, berinisial JUI, diduga telah memotong dana Bantuan Langsung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News