Aduh, Massa di Depan PN Jakut Mulai Kecewa

jpnn.com - JAKARTA - Proses persidangan kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (13/12) pagi mulai ramai.
Sekretaris Pimpinan Pusat Muhammadiyah Pedri Kasman menilai proses persidangan tidak adil.
Ketidakadilan itu lantaran banyak pihak yang tidak diizinkan masuk ke ruangan sidang untuk mengikuti pembacaan dakwaan kasus yang tengah membelit Ahok.
Mestinya, kata dia, persidangan itu terbuka untuk umum.
"Kami dari pagi di sini, kami lihat ada diskriminasi dalam sidang ini, sidang saat lemah dan amburadul, seharusnya pelapor dan terlapor ada di ruang sidang," kata Pedri di depan Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (13/12).
Atas kejadian itu, mereka sangat menyesalkan. "Kami angkatan muda Muhammadiyah, menyesali ini, minta Kapolres dan PN bertanggung jawab," ujar dia yang diikuti massa dengan takbir.
Ada pun persidangan Ahok diketahui tengah berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara (bekas Gedung Pengadikan Jakarta Pusat). Pantauan di lapangan memang tidak semua pihak diizinkan masuk ke dalam. Hal tersebut karena keterbatasan ruang sidang.
Begitu juga awak media tidak semuanya bisa masuk ke ruang persidangan. Hanya beberapa media yang dibolehkan masuk ke dalam. (elf/jpg/jpnn)
JAKARTA - Proses persidangan kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (13/12) pagi mulai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Dinkes Jabar Sebut Program Cek Kesehatan Gratis Sepi Peminat
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Pakar Nilai Penegak Hukum Korup Harus Dihukum Berat
- KPK Periksa Satori Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
- 4 Napi Dugem di Rutan Pekanbaru Dipindah ke Nusakambangan, 16 Sipir Diperiksa
- Menteri UMKM Maman Abdurrahman Jadi Calon Tunggal Ketum IKA Trisakti