Aduh! Microphone Datuak ini Dimatikan Saat Protes soal Jilbab di DPR
jpnn.com, JAKARTA - Microphone milik Guspardi Gaus Dt Batuah, anggota DPR RI dapil Sumatera Barat II mati saat menyampaikan pendapat terkait Surat Keputusan Bersama 3 Menteri yang mengatur tentang pakaian seragam di sekolah negeri.
Momen itu terjadi saat rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPR Puan Maharani, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, dan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin di kompleks gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, baru-baru ini.
Guspardi Gaus protes terkait penerbitan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, mengatur enam keputusan utama pakaian seragam di sekolah negeri.
Saat sedang menyampaikan pendapatnya, secara tiba tiba microphone Guspardi Gaus mati. Guspardi tidak mengetahui siapa yang mematikan microphone miliknya saat sedang berbicara.
"Kurang tahu awak (ketua atau wakil ketua yang mematikan mic). Saya diberi waktu bicara lima menit, tapi kata orang yang memvideokan ini, belum lima menit, mic sudah mati," kata Guspardi, Jumat (12/2).
Guspardi Gaus mengaku dirinya melakukan protes didasarkan membela budaya jilbab di Minang. Dalam video yang diunggah di kanal Youtube DPR RI, Guspardi menyebutkan keluarnya SKB Tiga Menteri sangat berlebihan dalam menyikapi kejadian di satu sekolah di Padang Panjang.
Dia pun menuding, SKB tersebut bertentangan dengan Pasal 29 ayat 1 dan 2 UUD 1945, di mana negara memberikan kebebasan untuk menjalankan agamanya.
"Ternyata saya lihat, saya baca, saya amati, saya teliti, SKB ini di luar perikemanusiaan, menurut hemat saya," ucap pria yang pernah menjabat sebagai anggota DPRD Suamtera Barat selama 3 periode tersebut.
Microphone milik anggota DPR RI dapil Sumatera Barat II, Guspardi Gaus dimatikan saat membela budaya jilbab di Minang dan protes soal SKB 3 Menteri.
- 27 Hari Libur Nasional & Cuti Bersama 2025, Inilah Tanggal-tanggalnya
- Pemerintah Tetapkan 27 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama pada 2025
- Pemerintah Menetapkan 27 Hari Libur Nasional & Cuti Bersama 2025
- SKB 3 Menteri Ubah Hari Libur Nasional & Cuti Bersama 2022
- Kasus Maladministrasi di SMKN 2 Padang, Intoleransi Pendidikan Harus Segera Dihapuskan
- Ini Laporan Investigasi Ombudsman Padang soal Aturan Siswi Nonmuslim Harus Berjilbab